You are currently viewing FKIP UMS Gelar KKN-Dik: Turut Berpartisipasi dalam Pembangunan Masyarakat

FKIP UMS Gelar KKN-Dik: Turut Berpartisipasi dalam Pembangunan Masyarakat

  • Post author:
  • Post category:Berita

Mahasiswa sebagai salah satu bagian dari civitas akademika tentu memiliki kewajiban berpartisipasi dalam rangka pembangunan di masyarakat. Hal tersebut telah diaplikasikan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKIP UMS) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN-Dik).

KKN-Dik ini bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di masyarakat, khususnya masalah pendidikan. Pada tahun ajaran 2017-2018 ini, program tersebut akan dilaksanakan pada Selasa – Sabtu (23/01-10/03/2018).

Prof. Dr. Sutama selaku wakil dekan bidang akademik menuturkan bahwa di FKIP UMS, KKN-Dik telah menjadi sebuah mata kuliah yang wajib diambil seluruh mahasiswa disana. “KKN-Dik ini menjadi mata kuliah wajib di FKIP UMS. KKN-Dik menjadi pilihan yang baik untuk mewujudkan masyarakat kampus dan masyarakat warga negara menjadi lebih baik,” tuturnya dalam sambutan yang disampaikan.

Selain itu dia juga menambahkan bahwa KKN-Dik ini digunakan untuk menerapkan ilmu pengetahuan mahasiswa yang sebelumnya telah diperoleh dibangku perkuliahan. “KKN-Dik ini diadakan salah satunya untuk menerapkan ilmu pengetahuan teoritik yang telah diterima mahasiswa selama menempuh studi yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Program KKN-Dik di FKIP UMS sendiri diklarifikasikan menjadi 3 cara pelaksanaan, yaitu (1) KKN-Dik terintegrasi dengan magang, (2) KKN-Dik reguler, dan (3) KKN-Dik terintegrasi dengan tugas akhir penulisan skripsi. Tahun ini, FKIP UMS hanya melaksanakan 2 kegiatan KKN-Dik, yaitu KKN-Dik reguler dan KKN-Dik terintegrasi dengan tugas akhir penulisan skripsi.

KKN-Dik reguler sendiri diikuti oleh sejumlah 1227 mahasiswa yang diterjunkan ke 6 kabupaten,diantaranya 222 mahasiswa di Boyolali, 217 mahsiswa di Klaten, 196 mahasiswa di Sukoharjo, 187 mahasiswa di Wonogiri, 193 mahasiswa di Karanganyar, dan 199 mahasiswa di Sragen. Sedangkan untuk KKN-Dik terintegrasi dengan tugas akhir penulisan skripsi diterjunkan ke daerah Bangka Belitung dengan jumlah 13 mahasiswa.

Dr. Sofyan Anif, M.Si selaku rektor UMS menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa Guru harus memiliki 4 kempotensi yakni profesional, pedagodik, kepribadian dan sosial. Kompetensi profesional dan pedagodik dan sebagian spiritual sudah didapatkan di bangku kuliah, namun untuk sosial diperlukan strategi lain yakni KKN-Dik.

Beliau juga menambahkan jika KKN-Dik di FKIP UMS memiliki 2 sisi, diantaranya (1) mahasiswa FKIP membutuhkan kompetensi sosial dan spiritual, dan (2) mahasiswa perguruan tinggi yang bernaung dibawah Muhammadiyah harus memiliki karakter, sifat-sifat yang dikehendaki Muhammadiyah. Sehingga dari progam tersebut diharapkan dapat sekaligus melaksanakan fungsi mahasiswa Muhammadiyah.

“Dari kegiatan ini sekaligus kita melaksanakan fungsi mahasiswa Muhammaiyah, yaitu membangun sebuah karakter kejiwaan seperti karakternya warga Muhammasiyah. Disamping membangun karakter Muhammadiyah juga diharapkan proses KKN-Dik mampu menyiapkan kader-kader Muhammadiyah,” ungkapnya. (Eko/Khairul)