Pemilu Raya BEM dan DPM Fakultas Hukum UMS Terlambat, Target Pelantikan Diperpanjang

UMS, pabelan-online.com- Pemilihan Umum Raya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH)  Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terlambat dilaksanakan. Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan ketidakikutsertaannya dalam pelantikan serentak Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas dan Universitas yang rencananya dilaksanakan pada 30 Januari 2023.

Pada awal tahun biasanya menjadi masa regenerasi kepengurusan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas maupun universitas. Jelang Pelantikan, Ormawa Fakultas dan Universitas yang ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta mulai disibukkan dengan diadakannya pemilihan umum dan pergantian kepengurusan.

Salah satu anggota BEM FH periode lalu yang ingin namanya disamarkan, menjelaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) Raya FH UMS telah dibentuk bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UMS.

Lanjutnya, rencana pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pada bulan Desember lalu, tetapi sempat terjadi kendala yang menyebabkan pelaksanaan Pemilu Raya harus diundur dan untuk sekarang sudah mulai terbentuk.

“Koordinasi antar anggota internalnya cukup baik dan kali ini konsep Pemilu Raya akan diadakan secara offline (Langsung – Red), berbeda dari tahun lalu” ungkapnya, Rabu (18/1/2023).

Saputri selaku anggota DPM FH, mengungkapkan bahwa anggota KPU telah terbentuk sejak awal, namun mungkin WD III FH belum mengetahui ketersediaan anggota. Lanjutnya, hal ini karena hanya ketua KPU saja yang memang berhubungan langsung dengan Dekan FH.

“Ketua KPU sudah punya perangkat anggota buat penyelanggaran KPU itu sendiri. Jadi terkait isu KPU belum terbentuk itu salah,” ungkap Saputri, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan bahwa yang punya ranah dalam pemilihan KPU dan bertugas mengkoordinasi hal tersebut adalah dari Mendagri BEM FH periode sebelumnya. Sedangkan peran DPM FH hanya sebatas penandatanganan Surat Keterangan Bersama (SKB) dan untuk koordinasinya telah berlangsung lancar dan tidak ada kendala.

Lanjutnya, dari segi kendala keterlambatan Pemilwa itu bukan ranahnya, menurutnya mungkin keterlambatan itu karena susahnya memilih calon ketua KPU.

Muchamad Iksan selaku Wakil Dekan III FH, berpendapat bahwa keterlambatan Pemilu seperti ini memang kerapkali terjadi, tidak hanya pada BEM dan DPM FH, tetapi juga tiap organisasi pasti sudah berusaha semaksimal mungkin. Ia memaklumi hal ini karena kesibukan para mahasiswa di tengah masa Ujian Tengah Semester (UAS).

Berdasarkan keterangan Iksan, target pelantikan yang disampaikannya paling lambat adalah pada tanggal 11 Februari 2023 sehingga diharapkan Pemilu Raya tetap terlaksana secara demokratis. Tambahnya, di Fakultas Hukum kebetulan untuk empat Ormawa yang lain sudah diberi Surat Keterangan (SK) pelantikan.

“Ini tinggal BEM dan DPM FH yang memang dalam pemilihan harus melalui Pemilu Raya, kalau yang lain (Ormawa – Red) itu tidak melalui Pemilu. Insyaallah, ini (Pemilu Raya– Red) tidak terlalu lama mundurnya dari batas akhir target,” tutur Iksan, Rabu (18/01/2023).

Ia berharap, khususnya pada BEM dan Ormawa tingkat fakultas agar mempersiapkan lebih dini untuk proses reorganisasinya, termasuk proses Pemilunya.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum berpendapat, perlu diberikan persiapan dan pelatihan sebelum menyelenggarakan Pemilu ini. Menurutnya, hal ini dapat berakibat kurangnya masa pemerintahan periode selanjutnya dari permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan saat ini.

Tambahnya, FH  merupakan fakultas yang independen dan bisa dibilang cekatan dalam menjalankan sesuatu. Lanjutnya, dibalik mundurnya pembentukan kepanitiaan ini pasti ada hal-hal yang perlu dimatangkan lagi dari pihak fakultas agar tidak terjadi kesalahan pada saat berjalanya Pemilu Raya nanti.

“Saya harap untuk kedepanya pembentukan panitia Pemilu Raya tidak mengalami keterlambatan lagi,” harapnya (18/01/2023).

Reporter: Nadiah Ardiningrum dan Nimas Ayu Sholehah

Editor: Shafy Garneta Maheswari

Sumber : https://pabelan-online.com/2023/01/19/pemilu-raya-bem-dan-dpm-fakultas-hukum-ums-terlambat-target-pelantikan-diperpanjang/