You are currently viewing Gaji Setara PNS, UMS Angkat 3 Dosen & 45 Tenaga Kependidikan Jadi Pegawai Tetap

Gaji Setara PNS, UMS Angkat 3 Dosen & 45 Tenaga Kependidikan Jadi Pegawai Tetap

Solopos.com, SUKOHARJO — Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyerahkan 48 Surat keputusan pengangkatan menjadi pegawai tetap kepada 3 dosen dan 45 tenaga kependidikan (Tendik) di Ruang Seminar Lantai VII Gedung Induk Siti Walidah UMS, Selasa (7/3/2023).

Di kesempatan itu, BPSDM UMS sekaligus menyerahkan surat purnatugas kepada salah satu dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) UMS, K.H. Marpuji Ali memberikan secara langsung surat tersebut. Turut hadir pada kesempatan itu, Rektor UMS, Sofyan Anif dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Budi Murtiyasa.

Dalam pengaturan penggajian, Budi Murtiyasa, mengungkapkan sistem gaji di UMS dibuat setara dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti gaji pokok dan tunjungan yang sama. Hal itu bertujuan agar para karyawan tenang dan tidak berpikir beralih menjadi PNS.

“Hak-hak dosen dan tendik tetap ini, kami mengadopsi hak-haknya setara dengan PNS. Setara di sini maksudnya adalah gaji pokok mereka kami samakan dengan gaji pokok sebagai PNS, tunjangannya juga sama,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan dilakukannya pengangkatan jabatan, diharapkan para pegawai UMS akan semakin giat dan semakin tenang dalam mengabdikan diri di UMS. Diharapkan pula pengamalan terhadap Tri Dharma dan pelayanan untuk dosen dan mahasiswa semakin meningkat.

Kepala BPSDM menjelasakan sebelum diangkat menjadi dosen dan tendik tetap, mereka perlu melalui serangkaian penilaian.

“Untuk tenaga kependidikan evaluasinya itu terkait dengan tugas pelayanan, jadi membuat portofolio tentang tugas pokok mereka di unit masing-masing,” terangnya.

Penilaian tersebut dilihat dari sisi performa kerja, integritas, kerja sama, kreativitas dan inovasi. Di samping itu, penilaian juga didasarkan atas kemampuan Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

Sementara itu, Staf Humas dari Biro Kerja Sama dan Urusan Internasional (BKUI), Asef Dwi Nugroho, mengatakan setelah melalui beberapa tes, para tendik mendapatkan status sebagai calon pegawai selama satu tahun.

Selain itu, para pegawai UMS juga dituntut memakmurkan masjid di sekitar dan berkontribusi di persyarikatan Muhammadiyah. Asef sendiri berkontribusi di Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karanganyar.

“Semoga ke depannya, untuk generasi kami yang tahun 2023 ini akan menjadi pioner serta mengembangkan UMS yang Go Internasional. Pesan Pak Rektor, 2029 UMS menjadi World Class University,” harap pegawai tetap baru itu.

Rektor UMS, Sofyan Anif, memberikan apresiasi kepada para dosen dan tendik. Menurutnya pencapaian besar UMS perlu adanya dukungan dari dosen dan tendik.

“Untuk mencapai visi itu, tentu peran dari para dosen dan tendik sangat penting sekali. Tidak mungkin visi yang besar itu bisa tercapai dengan hanya dilakukan oleh para pimpinan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan strategi yang dilakukan UMS agar para karyawannya semakin nyaman untuk bekerja dengan UMS, yaitu dengan dibuatkannya perumahan karyawan UMS.

Dia mengatakan pihaknya telah membangun perumahan di dekat Waduk Cengklik, Boyolali. Dia bahkan meminta kepada pemborong agar harganya tidak terlalu mahal.

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan Rp295 juta, para pegawai UMS akan mendapatkan rumah seluas 72 m². Jika harga tersebut masih dirasa mahal, dia menyebut UMS akan menyokong dengan memberikan pinjaman. Menurutnya, strategi tersebut merupakan upaya agar UMS menjadi lebih baik.

Sumber : https://www.solopos.com/gaji-setara-pns-ums-angkat-3-dosen-45-tenaga-kependidikan-jadi-pegawai-tetap-1568486