You are currently viewing UMS Kembali Luluskan Tiga Doktor di Tengah Pandemi Covid-19

UMS Kembali Luluskan Tiga Doktor di Tengah Pandemi Covid-19

  • Post author:
  • Post category:Berita

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang merupakan Universitas Swasta terbaik nasional versi UniRank pada bulan Juni tahun 2020 ini kembali meluluskan 3 orang doctor Ilmu Hukum. Kali ini, tiga doktor yang dinyatakan lulus adalah Dr. Arief Budiono, S.H., M.H, Dr. Emma Ellyani, S.H., M.H dan Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., MH.

Ketiga doctor hokum ini merupakan promovendus yang sangat kapabel dalam bidang yang mereka teliti. Mereka yang lulus pada bulan juni ini merupakan doktor hukum yang memenuhi syarat publikasi pada Jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus serta telah menempuh seluruh tahapan ujian disertasi.

Lulusan doktor hukum ini menulis disertasi dengan tema yang mendalam. Dr. Arief Budiono meneliti tentang system jaminan social berbasis kesejahteraan social. Sedangkan Dr. Emma meneliti tentang Rekognisi Penyelesaian Sengketa Adat Berbasis Prinsip Deliberatif. Lalu Dr. Syahida meneliti tentang Tindak Pidana Perkosaan : Studi Tentang Aspek Transendental Pada Putusan Pengadilan Di Nusa Tenggara Timur.

Dr. Emma Ellyani dan Dr. Siti Syahida Nurani berhasil merumuskan beberapa bagian dari disertasinya untukdipublis ke Jurnal Scopus. Dari cara itu masing-masing berhasil mempublikasikan pada dua jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus.

“Alhamdulillah kami telah berhasil mempublikasi disertasi kami pada dua jurnal scopus memenuhi persyaratan sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, yang merupakan pengganti ujian terbuka,” ungkap Dr. Syahida yang dibenarkan oleh Dr. Emma.

Adapun Dr. Arief Budiono telah berhasil meringkas disertasinya untuk dipublikasikan di 3 jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus.

“Saat ini ia mempublikasikan disertasinya pada 3 Jurnal Scopus, dan secara total telah memiliki 16 publikasi pada jurnal internasional terindeks scopus dan secara nasional menduduki peringkat 10 besar Sinta Dikti Nasional,” ungkap Prof. Dr. Absori, selaku pembimbing.

Perjuangan ketiganya untuk lulus pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi corona ini tidak mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Ketiga lulusan Program Doktor Ilmu Hukum UMS membuktikan bahwa berprestasi dan lulus di era pandemi bukanlah hal yang mustahil selama dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar di UMS.

Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si yang menjadi ketua senat mengucapkan selamat kepada tiga doktor tersebut. “Saya mewakili keluarga besar UMS mengucapkan selamat kepada para doktor yang hari ini dinyatakan lulus atas prestasi dan perjuangan yang ditempuh di tengah pandemic covid 19. Alhamdulillah, semoga bermanfaat pada umat, bangsa dan Negara,” ungkap Prof. Dr. Sofyan Anif. (Humas)