
RADARSOLO.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS) turun langsung mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar.
Kunjungan dan advokasi lapangan ini dilakukan seiring mencuatnya kasus seorang siswi SD berusia 13 tahun berinisial FY yang diduga hamil akibat perbuatan ayah tirinya.
Presiden BEM UMS, Muhammad Naufal menyatakan, berdasarkan temuan BEM UMS, korban FY sempat tinggal satu atap dengan pelaku dalam waktu yang cukup lama sebelum pelaku ditahan oleh Polres Sragen.
Saat ini, korban telah diungsikan ke Balai Desa Ngepringan untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut dari pemerintah desa.
Pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa.
Di sisi lain, dia menyayangkan lambatnya respons awal aparat penegak hukum yang dinilai tidak menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi korban yang telah lama berada dalam situasi sangat rentan.
”Respons hukum yang lambat menambah tekanan psikologis terhadap korban. Kami menilai aparat seharusnya bergerak cepat karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur,” tegas Naufal.
Pihaknya mendesak kepolisian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual, dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.
Selain itu, Naufal juga menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk menjamin pemulihan menyeluruh korban, baik dari sisi psikologis, medis, maupun akses pendidikan.
Menurutnya langkah advokasi ini, mencerminkan peran strategis kampus sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil.
”Kampus, dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Surakarta, tidak semata-mata menara gading ilmu pengetahuan, melainkan sebagai ruang etis-politik yang hidup yang mampu merespons penderitaan rakyat dan menjadi motor advokasi,” jelasnya.
Gerakan mahasiswa dari kampus Muhammadiyah ini, lanjut Naufal, menghidupkan kembali semangat amar makruf nahi mungkar dalam konteks sosial modern.
”Mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga membuktikan bahwa ilmu yang dimiliki harus teraktualisasi dalam keberpihakan kepada korban, terutama anak dan perempuan, yang merupakan kelompok paling rentan dalam struktur masyarakat,” tegas Naufal. (din/adi)




