You are currently viewing Tingkatkan Kualiatas Iman dengan Pengajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT)

Tingkatkan Kualiatas Iman dengan Pengajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT)

  • Post author:
  • Post category:Berita

Universitas Muhammadiyah Surakarta yang merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah dibidang pendidikan terus berupaya mewujudkan cita-citanya sebagai pencetak kader yang berakal dan beriman. Memberikan bekal Al Islam dan Ke-Muhammadiyah-an kepada mahasiswanya, merupakan satulangkah untuk menanamkan pribadi yang islami.

Tidak berhenti pada mahasiswa. Dosen dan Karyawan yang menjadi keluarga UMS turut disertakan dalam pewujudan cita-cita tersebut. Salah satu langkah nyata ialah Pengajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah yang rutin digelar pada setiap satu minggu sekali di Lantai 3 Gedung Induk Siti Walidah UMS.

Ada empat belas pokok masalah yang dibahas pada Kitab (buku) HPT UMS dimana setiap pokok masalah tersebut memiliki beberapa sub-bab. Masalah pokok yang dibahas antara lain, (1) Kitab Iman, (2) Kitab Thaharah, (3) Kitab Shalat, (4) Kitab Shalat Jama’ah dan Jum’ah, (5) Kitab Zakat, (6) Kitab Shiyam, (7) Kitab haji, (8) Kitab Jenazah, (9) Kitab Waqaf, (10) Kitab Masalah Lima, (11) Kitab Beberapa Masalah, (12) Keputusan Tarjih Sidoarjo, (13) Kitab Shalat-shalat Tathawwu’ dan (14) Kitab Keputusan Tarjih Wiradesa.

Pengajian HPT yang menjadi agenda rutin terbukti telah meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan Al Islam dilingkungan kampus. Dalam pelaksanaanya, beberapa jamaah terlihat aktif dengan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan tatacara ibadah dan mualamalah.

“Kita sering melakukan shalat sunnah tahiyatul masijd, secara bahasa tahiyatul masijid adalah penghormatan kepada masijid? Lalu apakah shalat yang dilakukan itu adalah shalat yang ditujukan kepada masjid?” tanya Mujiburrahaman pada salah satu kesempatan pengajian HPT.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ust. Syamsul sebagai khotib menjelaskan bahwa shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah yang mana shalat tersebut ditujukan beribadah kepada Allah SWT, adapun penamaan tahiyatul masjid adalah sekedar nama saja dan bukan dimaksudkan pada bentuk kepada siapa shalat itu ditujukan.

Berkaca pada kutipan di atas, seringkali ibadah yang dilaksanakan hanya meniru dan mencontoh dari orang disekitarnya tanpa mengetahui dasar-dasar perintahnya. Dengan adanya pengajian HPT yang membahas tatacara ibadah dan muamalah disajikan lengkap dengan dalil-dalil serta putusan Tarjih Muhammadiyah diharapkan mampu memberikan pengatuhan dasar terhadap ibadah dan muamalah yang dilaksanakan, selain itu siraman rohani yang diberikan secara continue bertujuan mengokohkan iman dan islam pada masing-masing individu. (Ahmad)