You are currently viewing Magister Pendidikan Dasar UMS Terakreditasi A

Magister Pendidikan Dasar UMS Terakreditasi A

  • Post author:
  • Post category:Berita

Kabar menggembirakan datang dari Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Baru pertama kali melakukan akreditasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), prodi yang berdiri sejak tahun 2017 ini langsung mendapat nilai terakreditasi A BAN-PT.

Hasil ini diraih setelah melewati perjalanan panjang. Mulai dari penyusunan dan pengisian Borang akreditasi, dilanjutkan akreditasi lapangan secara daring pada 2-3 Juli 2020 yang telah dilaksanakan. Ketua Prodi Magister Pendidikan Dasar UMS, Dr. Choiriyah Widyasari, M.Psi mengucapkan syukur dan terimakasih atas seluruh pihak yang telah bersama mengantarkan prodi baru di UMS ini terakreditasi A.

“Terimakasih kami haturkan ke semua pihak atas dukungan, dan doa2 baik yg telah diberikan. Pengajuan akreditasi pertama prodi Magister Pendidikan Dasar UMS (S2 DIKDAS) mendapatkan hasil yg luar biasa. Prodi baru yang langsung mendapat nilai A,” ujarnya saat dihubungi oleh Tim Humas UMS, Rabu (22/7/2020).

Ira, sapaan akrabnya berharap kedepannya Prodi yang ia pimpin bisa mempertahankan kualitas pendidikan bahkan semakin meningkat. Selain itu, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.

“Harapan kami ke depannya, pembelajaran khususnya di Pendidikan Dasar menghasilkan outcomes yg bisa dinikmati tidak hanya pada internal Prodi maupun Universitas, namun jg masyarakat secara luas,” sambungnya.

Masa berlaku akreditasi ini mulai sejak 14/07/2020 sampai 14/07/2025. Nantinya Prodi akan melakukan pengajuan akreditasi kembali kepada BAN-PT. Sebagai informasi, Prodi Magister Pendidikan Dasar UMS ini, telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dengan nomor SK No.525/KPT/I/2017.

Prodi tersebut juga memiliki visi yaitu ‘Pada tahun 2029 Magister Pendidikan Dasar menjadi pusat unggulan bagi pengembangan pendidikan dasar berasaskan nilai-nilai keislaman dan memberi arah perubahan’. (Risqi/Humas)