ums.ac.id, SURAKARTA – Lebih dari 80% pelaku UMKM Muslim di Indonesia masih terjebak pada pembiayaan konvensional berbasis riba. Fakta tersebut mengkhawatirkan dan berpotensi menjerumuskan mereka dalam lingkaran utang tidak sehat.
Tingkat literasi keuangan syariah pun masih rendah, hanya 30% secara nasional, bahkan di provinsi Aceh yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah yang hanya mencapai 20,21%. Kondisi ini menurut Prof. Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D., mencerminkan rapuhnya fondasi kewirausahaan Muslim yang kian kering dari nilai spiritual.
“Banyak pelaku usaha merasa cashflow mereka lancar karena utang berbunga, padahal sebenarnya mereka sedang membayar kepastian dengan ketidakpastian. Ibarat bayi yang dipaksa dewasa dengan suntikan dana, tumbuh cepat tapi rapuh secara fundamental,” jelas Sholahuddin saat Jumpa Pers, Selasa (26/8) di Dapur Solo UMS.
Ia menegaskan bahwa bisnis hari ini semakin permisif: uang dianggap penguasa tertinggi, segala cara dihalalkan, dan kesadaran akan halal-haram mulai terpinggirkan.
“Bisnis bukan sekadar untung rugi, tapi soal surga dan neraka. Islamic entrepreneurship harus membangun ekosistem bisnis yang adil, maslahat, dan memberdayakan umat,” tegasnya.
Sebagai solusi, Sholahuddin memperkenalkan “Model Coaching dan Mentoring Rasulullah”, dengan tiga strategi utama:
Revitalisasi coaching spiritual berbasis akhlak dan profesionalisme – Melahirkan wirausahawan Muslim yang amanah dan bernilai ibadah.
Digitalisasi literasi muamalah syariah – Materi praktis dan inklusif untuk meningkatkan pemahaman UMKM.
Inovasi pembiayaan syirkah berbasis teknologi – Alternatif adil pengganti riba, berbasis mudharabah-musyarakah, yang mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Untuk mendukung gagasannya, ia juga meluncurkan inovasi digital, di antaranya:
1. Model Pembinaan Rasulullah untuk UMKM – Mengintegrasikan literasi syariah, spiritual coaching, dan pembiayaan syirkah.
2. Faslun.id – Learning Management System* kewirausahaan syariah dengan modul muamalah dan simulasi bisnis halal.
3. KasirMu – Aplikasi kasir halal-friendly untuk transaksi sesuai prinsip syariah dan klasifikasi produk halal.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar UMS itu menegaskan bahwa gelar profesor bukanlah sekadar prestise, melainkan amanah dari negara dan umat.
“Gelar Prof ini bukan gelar kebanggaan, tapi amanah. Kebetulan saya diberi amanah sebagai satu-satunya profesor kewirausahaan syariah di Indonesia. Tugas saya memastikan wirausaha Muslim tumbuh dengan berkah, bukan terjerat riba,” ungkapnya.
Ia berpesan untuk meneguhkan kembali orientasi berwirausaha: “Kita hidup hanya menunggu waktu sholat. Maka bekerja dan berwirausaha dengan profesionalisme, akhlak, dan manfaat untuk umat adalah amal sholeh sambil menunggu waktu sholat.”
Selain Prof. Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D., UMS juga akan mengukuhkan 4 guru besar lainnya yaitu: (1) Prof. Muhammad Mujiburohman, S.T., M.T., Ph.D – Guru Besar bidang Teknologi Separasi. (2) Prof. Dr. Minsih, S.Ag, M.Pd – Guru Besar bidang Pendidikan Inklusi. (3) Prof. Dr. Yuli Kusumawati, SKM., M.Kes – Guru Besar bidang Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku dan (4) Prof. Ir. Herry Purnama, M.T., Ph.D – Guru Besar bidang Teknologi Bersih dan Pengolahan Limbah. (Fika/Humas)




