You are currently viewing Program Studi Ilmu Komunikasi UMS Jalani Akreditasi Secara Online.

Program Studi Ilmu Komunikasi UMS Jalani Akreditasi Secara Online.

  • Post author:
  • Post category:Berita

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah menjalani proses penilaian akreditasi dari BAN PT yang dilakukan secara daring. Akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi UMS dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom selama dua hari yakni Senin-Selasa, (7-8/9/2020).

Selama dua hari, Tim Asesor BAN-PT, Prof. Dr. Hafied Cangara, M.Sc dari Universitas Hasanudin dan Dr. Muhammad Sulhan, M.Si dari Universitas Gajah Mada mengasesmen Prodi Ilmu Komunikasi mulai dari Pimpinan Fakultas, Prodi sampai dengan tenaga pendidik (tendik) secara online.

Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si mengatakan, Prodi Ilmu Komunikasi merupakan salah satu prodi favorit yang ada di UMS. Setiap tahunnya calon mahasiswa baru yang ingin masuk Ilmu Komunikasi cukup tinggi. Bahkan seringnya sebelum pendaftaran ditutup, kuota untuk prodi ini sudah penuh.

“Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Ilmu Komunikasi UMS mendapat kepercayaan dari masyarakat luas. Sehingga harapannya adanya akreditasi ini, Ilmu Komunikasi mendapat hasil yang maksimal,” kata Sofyan Anif.

Menurutnya, walau visitasinya dilakukan secara online tak mengurangi esensi dari kegiatan akreditasi tersebut. “Online ini hanya metodenya saja, tapi untuk tahap-tahap dan penilaiannya masih sama,” ujar Sofyan Anif.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMS, Dr. Dian Purworini, S.Sos., M.M, membenarkan hal tersebut. “Memang benar visitasi lapangan ini dilaksanakan secara daring (online) namun untuk prosesnya masih sama seperti visitasi langsung (luring),” ujar Dian.

Dian menambahkan, penilaian dari akreditasi ini yakni terdapat tujuh standart : 1) standart satu, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan strategi pencapaian. 2) standart dua, tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu. 3) Standart tiga, Mahasiswa dan Lulusan. 4) Standart empat, Sumber Daya Manusia. 5) Standart lima, Kurikulum, Pembelajaran, Serta suasana akademik. 6) Standart enam, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta sistem informasi, dan standar tujuh (7) Penelitian, Pengabdian Masyarakat, serta Kerjasama.

Dari masing-masing standart tersebut, kata Dian, akan diambil nilainya yang kemudian akan diakumulasi dan dikonversi oleh asesor. Dian berharap, bisa mendapat hasil yang unggul pada visitasi online dalam rangkaian akreditasi ini. (Bangkit N/Humas).