You are currently viewing Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Sholat Kusufain

Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Sholat Kusufain

  • Post author:
  • Post category:Berita

ums.ac.id, UMS – Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kajian tarjih rutin dengan tema: “Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Sholat Kusufain” yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan TVMu.

Dr. H. Syamsul Hidayat, M.Ag., selaku Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kajian untuk mempersiapkan agar keluarga besar Muhamamdiyah dan masyarakat umum melakukan sholat gerhana di lingkungan masing-masing.

“Puji syukur pagi ini dipertemukan oleh Allah bersilaturahim sekaligus mendalami agama kita. Pada hari ini qadarullah terjadi gerhana bulan,” ungkap Dekan FAI UMS itu pada Selasa, (8/11).

Menurutnya, gerhana bulan pada bulan November ini melewati seluruh Indonesia, karena itu Majelis Tarjih memfatwakan dan menuntunkan keluarga Muhammadiyah khususnya, dan umat Islam pada umumnya, untuk menunaikan sholat sunnah gerhana bulan.

“Kalau bulan Oktober lalu terjadi gerhana Matahari, dari sudut pandang wilayah Indonesia tidak bisa dilihat, jadi tidak melewati Indonesia. Maka dari itu, Majelis tarjih tidak menuntunkan sholat gerhana, sehingga sholat gerhana hanya dilaksanakan pada wilayah yang dilewati,” paparnya.

Berdasarkan maklumat putusan Tarjid dan Tajdid, gerhana bulan pada bulan Oktober ini dapat dilaksanakan setelah sholat magrib, tidak usah pulang dilanjutkan sholat badiah magrib, kemudian dimulai sholat gerhana, sampai menjelang waktu isya’.

“Setelah sholat selesai dilanjutkan khutbah singkat, kemudian dilanjutkan sholat isya’. Sholat gerhana dapat dilaksanakan setelah sholat magrib dan dilanjut sholat Isya untuk wilayah Surakarta atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Dosen UMS itu.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menghimbau pimpinan dan warga Muhamamdiyah, untuk datang dan menyaksikan untuk menunaikan sholat gerhana bulan, secara berjamaan serta melakukan pengamatan pada gerhana bulan dan ketika menyaksikan gerhana dengan berdzikir memuliakan Allah, mengagungkan Allah. Hal ini sesuai dengan surat Ali Imron 191.

“Dihimbau sembari menganjurkan sholat gerhana, tentu menuntunkan bagaimana sholat gerhana itu kemudian menjelaskan kembali dan menuntunkan kembali yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah, serta memperbanyak sedekah,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya Islam mengajarkan bahwa gerhana Matahari dan Bulan, adalah peristiwa astronomis peristiwa alam yang terjadi pada benda-benda langit dan juga tanda-tanda kebesaran Allah.

“Fenomena ini bukan memiliki arti baik atau buruknya terhadap suatu kejadian di bumi, dulu mereka menganggap gerhana ini pertanda berkabungnya bulan kepada wafatnya putra Rasul. Kemudian Rasul bersabda :Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda2 kebesaran Allah,” tambahnya.

Kalau terjadi gerhana Matahari, lanjutnya atau Bulan, maka laksanakan sholat kemudian segera kembali pada Allah dengan berdzikir kepada Allah.

“Berdasarkan kepada ayat-ayat Al-Quran dan mendasarkan sunnah rasul dengan rincian cara melaksanakan sholat gerhana itu yaitu 4 rukuk dan 4 sujud dalam 2 rakaat,” jelasnya.

Apabila dilihat dari waktu sholat gerhana itu dilaksanakan saat terjadinya gerhana, entah gerhana Bulan atau m
Matahari. menunaikan sholat gerhana itu mulai dari awal terjadinya gerhana sampai gerhana selesai. hal ini disesuikan dengan kemampuan masing-masing.

“Tata cara melaksanakan sholat gerhana, dimulai komando dari imam. Tidak ada adzan tidak ada iqomah tetapi komando dari imam yang sudah dituntunkan oleh rasul ‘as-salatu jami’ah, mari kita laksanakan sholat berjamaah. maka imam dan makmum siap sholat menghadap kiblat,” ungkapnya.

Sholat gerhana dilaksanakan secara jahar yang artinya jelas. Diawali dari takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca taawuz basmallah lalu membaca surat Al-Fatihahdan surat yang panjang, kemudian rukuk, i’tidal, berdiri tegak, lalu membaca Al-Fatihah, membaca surat tetapi tidak sepanjang surat yang pertama, rukuk, itidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, bangun dari sujud berdiri membaca Al-Fatihah, surat panjang tetapi tidak sepanjang sebelumnya kemudian rukuk, i’tidal Al-Fatihah lagi, kemudian membaca surat panjang tetapi lebih singkat lagi dari sebelumnya, rukuk, itidal, sujud duduk diantara dua sujud, sujud, duduk tahiyat akhir, dan salam.

“Setelah itu imam berdiri menghadap makmum untuk melaksanakan khutbah secara singkat, isinya memberi nasehat dan peringatan kepada makmum,tentang tanda-tanda kekuasaan Allah. menjelaskan peristiwa gerhana baik secara syar’i ditambah penjelasana secara ilmiah,” pungkasnya (Fika/Humas)