Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan lembaga Desa yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (Rw) pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Dukuh Ngelosari.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja para RT dan RW sebagai suatu lembaga Desa. Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam membantu penyelenggaraan pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa serta meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RT dan RW.
Ketua RW selaku pemimpin dalam Rapat Koordinasi tersebut menghimbau kepada para lembaga untuk tetap solid dan lebih kompak lagi demi tercapainya Desa yang lebih baik lagi kedepannya.