ums.ac.id, SURAKARTA – Direktorat Reputasi, Kemitraan, dan Urusan Internasional (DRKUI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan kunjungan inisiasi kerja sama ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Selasa (2/6). Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, alumni, dosen, maupun masyarakat luas.
Direktur DRKUI UMS Nurgiyatna, S.T., M.Sc., Ph.D., menyampaikan banyak peluang kerja sama yang dapat dikembangkan antara UMS dengan BP3MI. Di antaranya adalah penyediaan informasi peluang kerja luar negeri bagi lulusan UMS, program magang mahasiswa di BP3MI, hingga kesempatan penelitian dan penyusunan skripsi terkait isu pekerja migran Indonesia.
“Kami melihat potensi kerja sama yang sangat luas, tidak hanya untuk mahasiswa dan alumni, tetapi juga dalam pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan nasional,” ujarnya, saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026).
Sejumlah program BP3MI yang dinilai relevan untuk dikolaborasikan dengan UMS, antara lain perluasan akses informasi peluang kerja luar negeri resmi melalui skema government to government, validasi lembaga pelatihan kerja yang menawarkan peluang kerja di luar negeri, program magang mahasiswa di BP3MI, serta program vokasi nasional yang menargetkan 500.000 penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Nurgiyatna menegaskan kesiapan UMS untuk berkolaborasi dalam berbagai program riset. Menurutnya, UMS memiliki sumber daya akademis yang cukup besar dan dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Sub-Direktorat Kemitraan Industri dan Pemerintahan UMS Sidiq Permono Nugroho, S.E., M.M., menjelaskan saat ini sejumlah lulusan UMS telah berkarier di luar negeri melalui berbagai jalur, baik setelah mengikuti program double degree maupun melalui lembaga pelatihan kerja.
Menurut Sidiq, lulusan tersebut umumnya berangkat melalui skema mandiri. Ia berharap para lulusan di masa mendatang dapat diarahkan untuk memanfaatkan skema penempatan resmi lainnya yang telah difasilitasi oleh pemerintah.
Terkait program vokasi nasional, Sidiq menyebut UMS memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung program tersebut. Termasuk melalui fakultas-fakultas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Sebagai contoh, UMS memiliki sumber daya yang siap mendukung sosialisasi program vokasi di bidang kesehatan, khususnya keperawatan, yang saat ini menjadi salah satu sektor dengan kebutuhan tenaga kerja internasional yang tinggi. Melalui tenaga ahli dan akademisi yang dimiliki, UMS siap berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peluang dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang tersebut.
UMS juga telah mengembangkan berbagai program vokasi yang bersifat kolaboratif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri maupun pengguna tenaga kerja. Dengan demikian, masyarakat maupun alumni yang memerlukan pembekalan dan peningkatan kompetensi sebelum bekerja di luar negeri dapat memperoleh pelatihan yang relevan dan terarah.
“Jika masyarakat maupun alumni membutuhkan pembekalan atau pelatihan sebelum bekerja ke luar negeri, program vokasi yang dimiliki UMS dapat menjadi salah satu bentuk dukungan yang relevan dan aplikatif,” tambah Sidiq.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3MI Jawa Tengah Dewi Ariyani, S.H., menjelaskan pemerintah berupaya memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan menyeluruh. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pelindungan tersebut mencakup pelindungan sosial sebelum keberangkatan, pelindungan hukum selama bekerja di negara tujuan, serta pelindungan ekonomi setelah pekerja migran kembali ke Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, BP3MI terus membangun sinergi dengan berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.
“BP3MI sangat terbuka untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk UMS, dalam mendukung pelindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia,” jelas Dewi Ariyani.
Lebih lanjut, Dewi memaparkan BP3MI memiliki tiga layanan utama, yaitu bidang kelembagaan dan pemasyarakatan program, penempatan pekerja migran termasuk pembekalan calon pekerja migran, serta pelindungan pekerja migran melalui berbagai layanan pengaduan dan tindak lanjut kasus.
Ia juga menjelaskan beberapa skema penempatan pekerja migran Indonesia yang saat ini berlaku, yaitu private to private (P3MI dengan agensi luar negeri), government to private, government to government, UKPS (Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri), serta skema perseorangan melalui kontrak kerja mandiri.
Dewi berkata, BP3MI Jawa Tengah akan mulai mempersiapkan draf perjanjian kerja sama dengan UMS sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap peluang kerja internasional yang aman, legal, dan terlindungi. (Gede/Humas)




