ums.ac.id, SURAKARTA – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperluas jejaring akademik nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) multipihak yang diinisiasi Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII). Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian Annual International Conference on Islamic Religious Education (AICIRE) 2026 di Bandung, Selasa (15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, FAI UMS diwakili oleh Wakil Dekan II Bidang Keuangan, Sistem Teknologi Informasi, Sarana Prasarana, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), Pengkaderan, dan Sumber Daya Manusia, Dr. Istanto, S.Pd.I., M.Pd. Sementara PPPAII diwakili oleh Ketua Umum, Prof. Dr. Eva Latipah, M.Si.
MoU multipihak ini melibatkan 80 perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai daerah di Indonesia. UMS menjadi salah satu institusi yang bergabung dalam jejaring akademik tersebut sebagai upaya memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi.

Wakil Dekan II FAI UMS, Dr. Istanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang PAI.
“Melalui jejaring PPPAII ini, FAI UMS memiliki ruang yang semakin luas untuk berkolaborasi dalam pengembangan tri dharma perguruan tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat rekognisi nasional maupun internasional,” ujarnya, Senin, (20/7/2026).
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), penyusunan profil lulusan, capaian pembelajaran, bahan kajian, hingga evaluasi pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.
Selain itu, kerja sama juga membuka peluang pelaksanaan pertukaran dosen, dosen tamu, tim pengajar bersama, penguji eksternal, pertukaran mahasiswa, mobilitas akademik, magang, praktik pengalaman lapangan, serta berbagai program pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Pada bidang penelitian, para pihak berkomitmen membangun kelompok riset kolaboratif, menyusun proposal penelitian bersama, menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, menerbitkan buku, mengembangkan jurnal ilmiah, hingga menyelenggarakan konferensi akademik secara bersama.
Tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui program pemberdayaan sekolah, madrasah, pesantren, masyarakat, serta peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam.
Dalam aspek kelembagaan, MoU ini juga membuka peluang benchmarking, audit mutu internal, pertukaran praktik baik (best practices), pendampingan akreditasi, pengembangan basis data kepakaran, hingga persiapan memperoleh rekognisi internasional.
Menurut Istanto, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen FAI UMS dalam membangun tata kelola pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami memandang kolaborasi sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing lulusan dan memperkuat inovasi pembelajaran. Melalui kemitraan ini, FAI UMS dapat mengembangkan riset kolaboratif, mobilitas akademik, publikasi internasional, serta jejaring keilmuan yang lebih luas,” ungkapnya.
Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Selanjutnya, setiap bentuk implementasi kerja sama akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA), Implementation Arrangement (IA), atau dokumen teknis lainnya yang memuat target, pembiayaan, tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta luaran kegiatan. (Fika/Humas)




