Perubahan Biro, Lembaga dan Direktorat di Universitas Muhammadiyah Surakarta

Berdasarkan struktur organisasi Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 2025-2029, terdapat beberapa perubahan pada daftar lembaga:

  1. Biro Pengembangan Usaha menjadi Badan Pengembangan Usaha dan Investasi
  2. Lembaga Penjaminan Mutu menjadi Badan Penjaminan Mutu
  3. Biro Rektorat menjadi Sekretariat Universitas
  4. Biro Administrasi Akademik menjadi Direktorat Akademik dan Admisi
  5. Biro Kemahasiswaan menjadi Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Talenta Inovasi
  6. Sekolah Pasca Sarjana menjadi Direktorat Pascasarjana
  7. Biro Aset Universitas menjadi Direktorat Aset, Sarana, dan Prasarana
  8. Biro Keuangan menjadi Direktorat Keuangan
  9. Biro Teknologi Informasi menjadi Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi
  10. Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO)
  11. Biro Kerjasama dan Urusan Internasional menjadi Direktorat Reputasi, Kemitraan, dan Urusan Internasional
  12. Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum menjadi Lembaga Pengembangan Mata Kuliah dan Layanan Bahasa
  13. Biro Inovasi Pembelajaran menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran
  14. Perpustakaan & Pusat Layanan Digital menjadi UPT Perpustakaan dan Layanan Digital
  15. Biro Auditor Internal menjadi Satuan Audit Internal
  16. Lembaga Pengabdian Masyarakat & Pengembangan Persyarikatan menjadi Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI
  17. Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah menjadi Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI
  18. Lembaga Riset dan Inovasi menjadi Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra KI
  19. Biro Perencanaan dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan dan Pengembangan
  20. Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan