Pernah Jadi Dekan FH UMS, Prof. Khudzaifah Kini Ditunjuk PP Muhammadiyah Jadi Rektor UM Banjarmasin

ums.ac.id, SOLO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Tahun 2017-2021, Prof., Dr., H., Khudzaifah Dimyati, M.Hum., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin selama 6 (enam) bulan dengan tugas khusus memproses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin definitif.

Pengangkatan itu berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah nomor 14/KEP/I.0/D/2024 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang ditetapkan di Yogyakarta, 17 Januari 2024.

Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 23 Juli 2024.

Guru Besar bidang Teori Hukum itu mengungkapkan bahwa ia mendapat amanah dari PP Muhammadiyah melalui Rapat Pleno 10 Januari 2024.

“Tugasnya untuk memproses Pemilihan Rektor, merevisi Statuta agar disesuaikan dengan Pedoman Perguruaan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah serta memperbaiki Tata Kelola Univeristas Muhammadiyah Banjarmasin,” kata Khudzaifah, Minggu, (28/1).

Karena, lanjutnya, ada beberapa poin penting untuk ditingkatkan, seperti aspek Sumber Daya Manusia (SDM), jabatan fungsional, sistem penjaminan mutu, riset, publikasi, dan lain-lain.

Tugas khusus memproses pemilihan Rektor definitif adalah merujuk pada proses pemilihan yang berbasis pada Statuta yang akan disahkan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Artinya, pemilihan Rektor mesti taat asas pada regulasi yang menjadi rujukan.

Sebelum dirinya menerima jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum UMS (2017 – 2021), Khudzaifah pernah menjabat sebagai : Ketua Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UMS (2009 – 2013) ; Wakil Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana UMS (2005 – 2008) ; Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2004 – 2005) ; Wakil Direktur II Bidang Keuangan Program Pascasarjana UMS (2003 – 2004) ; Sekretaris Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2001 – 2003) ; Kepala Bidang Penalaran Kemahasiswaan UMS (1992 – 1994).

Merujuk pada laman https://wartaptm.id/penguatan-kapasitas-dosen-untuk-mencapai-visi-besar-ptma/ , Khudzaifah mengungkapkan tentang tujuan besar Muhammadiyah dalam membangun fondasi yang kuat di bidang pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas dosen, di mana tahun 2030, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) diharapkan akan menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan zaman.

“Visi besar kami adalah membangun fondasi yang kokoh sehingga pada tahun 2030, Universitas Muhammadiyah dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan relevan dengan kebutuhan zaman,” paparnya.

Ia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Rektor UM Banjarmasin dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana harapan PP Muhammadiyah, khususnya tugas proses pemilihan Rektor dan revisi Statuta agar disesuaikan dengan regulasi yang ada. (Yusuf/Humas)

Hari Kesehatan Nasional 2024, UMS Tekankan Pentingnya Sinergi Tangani Masalah Kesehatan di Indonesia
12Nov

Hari Kesehatan Nasional 2024, UMS Tekankan Pentingnya Sinergi Tangani Masalah Kesehatan di Indonesia

ums.ac.id, SURAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2024, Wakil Rektor IV Universitas…

HMP Gizi UMS Lakukan Penelitian Pengukuran Antropometri Untuk Atlet Panahan
12Nov

HMP Gizi UMS Lakukan Penelitian Pengukuran Antropometri Untuk Atlet Panahan

ums.ac.id, SOLO – Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Ilmu Gizi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kegiatan…

UMS Terima Kunjungan dari MA Tahfidz Nurul Iman Karanganyar, Kenalkan Beasiswa dan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru
11Nov

UMS Terima Kunjungan dari MA Tahfidz Nurul Iman Karanganyar, Kenalkan Beasiswa dan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru

ums.ac.id, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menerima kunjungan dari siswa MA Tahfidz Nurul…