PIKIRAN RAKYAT – Kabar duka datang dari mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma’arif. Ia dikabarkan tutup usia di usia 67 tahun lantaran sakit yang telah dideritanya beberapa waktu terakhir.
Dari keterangan Istri Zaenal, Rohana di Solo, Kamis, 16 Februari 2023 mengkonfirmasi, suaminya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS PKU Muhammadiyah Surakarta dan RSUD Dr Moewardi.
Bertarung dengan sakitnya, mendiang Zaenal Ma’arif dikatakan sempat berpindah rumah sakit sebelum akhirnya wafat pada Rabu, 15 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB.
“Pertama di RS PKU lima hari, kemudian harus ada tindakan di otak. Perawatan kurang ada di PKU terus dipindah ke Moewardi,” ucap sang istri, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Februari 2023.
Untuk diketahui, Zaenal Ma’arif sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Periode 2004–2009, namun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri pada tahun 2007.
Rohana juga menjelaskan bahwa usai pensiun dari DPR RI, Zaenal sempat kembali mengenyam bangku sekolah hingga betah berkarir menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
“Aktivitas kan kembali di UMS. Tapi dia merasa pilih istirahat, mungkin ada something (sesuatu, red.). Jadi kesehariannya ketemu teman-teman untuk arisan, happy-happy (senang-senang). Banyak ketemu temen-temen aja,” katanya.
“Kami sama-sama ada karir, saling mendukung. Alhamdulillah anak-anak juga terkendali,” katanya menambahkan, menguraikan sosok Zaenal sebagai teman hidupnya.
Sekilas Profil dan Kontroversi Disertasi UMS
Mantan politisi Partai Bintang Reformasi dan Partai Demokrat itu lahir di Solo, pada 14 September 1955. Pria yang juga pernah menjadi Wakil Ketua DPR periode 2004–2009 itu kembali muncul ke muka publik setelah melontarkan kritik terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menjadi doktor ilmu hukum pertama dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), disertasi miliknya mengkritik struktur lembaga negara yang terlampau gemuk di antara banyaknya lembaga nihil berfungsi, salah satunya di jaman kepemimpinan SBY.
Melalui sidang disertasinya, ia mengatakan bahwa saat SBY memimpin, banyak dibentuk lembaga-lembaga ad hoc yang tidak jelas tugas dan fungsinya.
“Lembaga-lembaga negara yang tidak ada fungsinya dihapus saja. Lembaga yang tidak berdasarkan undang-undang hapuskan saja. Apa fungsinya? Presiden harus mengurangi lembaga-lembaga ad hoc,” kata Zaenal, di Auditorium Moh. Djazman UMS, Sabtu, 25 Januari 2014.
Kendati mengkritik petinggi Demokrat, Zaenal Ma’arif berhasil mempertahankan disertasi berjudul Politik dan Peradilan, Sikap dan Tanggapan Kekuasaan Eksekutif Terhadap Putusan Pengadilan di Bidang Politik di hadapan sembilan dewan penguji. ***