You are currently viewing Dipimpin Rektor, Maklumat Kebangsaan UMS Sindir Nepotisme Jokowi

Dipimpin Rektor, Maklumat Kebangsaan UMS Sindir Nepotisme Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia — Civitas Academica Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyerukan Maklumat Kebangsaan di Gedung Siti Walidah, Kompleks Kampus UMS, Senin (5/2). Maklumat tersebut menyinggung praktik politik nepotisme dari pemerintah Joko Widodo yang tidak netral dalam Pilpres 2024.

Pembacaan maklumat diikuti Rektor UMS, Sofyan Anif dan puluhan Guru Besar UMS. Ada delapan poin Maklumat Kebangsaan yang dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Hukum UMS yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitri Ciada Azhari.

Aidul mengatakan maklumat tersebut muncul karena keresahan civitas academica terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat memprihatinkan sehingga mengancam masa depan demokrasi di tanah air.

“Salah satu yang kita kritisi sebenarnya adalah nepotisme. Nepotisme ini kan satu hal yang kita perjuangkan di awal reformasi,” katanya usai membacakan maklumat.

Praktik nepotisme yang dimaksud Aidul adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun menjadi ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.

Putusan tersebut melebarkan jalan bagi Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

“Diperburuk lagi dengan praktik politik dari Penyelenggara Negara yang tidak netral dalam kontestasi Pemilihan Umum yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara massif,” katanya.

Ia menyinggung aksi massa besar-besaran di tahun 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Suharto. UMS termasuk salah satu kampus yang getol menyuarakan dihentikannya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di pemerintah era itu.

“Jangan lupa, pergerakan dulu salah satunya dari UMS. Sebutlah peristiwa 1998 itu dimulai dari sana. Dari jembatan sana,” katanya menunjuk ke arah jembatan menuju kampus UMS.

Ia menengarai adanya upaya dari beberapa pihak untuk menyuburkan kembali nepotisme, kronisme, dan korupsi.

“Nah sekarang kita melihat ini seperti dikembalikan lagi. Jadi ini pengkhianatan terhadap reformasi. Ini pengkhianatan terhadap perjuangan para mahasiswa dulu. Perjuangan dunia kampus,” katanya.

Aidul pun mengajak semua pihak terutama penyelenggara negara untuk mengembalikan menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Rakyat sebagai pemegang kedaulatan itu punya hak yang sama. Negara tidak lagi jadi urusan keluarga tapi negara menjadi urusan bersama. Ini yang kita serukan,” katanya.

Adapun isi Maklumat Kebangsaan yang dibacakan Aidul adalah sebagai berikut:

1. Para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia;

2. Presiden dan para elit politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia;

3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;

4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;

5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali;

6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis;

7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;

8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik “politik uang” dalam bentuk apa pun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240205102009-617-1058660/dipimpin-rektor-maklumat-kebangsaan-ums-sindir-nepotisme-jokowi