ums.ac.id, PABELAN – Tim Pengabdian Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS) lakukan pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (PPM MBS) Yogyakarta, hal ini merupakan komitmen UMS dalam mengembangkan kualitas pelayanan Poskestren yang ada di PPM MBS Yogyakarta.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen UMS, melalui kegiatan Pengembangan Persyarikatan dan Dakwah Al Islam Kemuhammadiyahan (P2DAI) yang difasilitasi oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP).
Tim P2DAI yang dipimpin Okti Sri Purwanti, S.Kep., Ns, M.Kep., Sp.Kep.M.B., menyampaikan kegiatan yang dilakukan, diantaranya identifikasi jenis SOP, pemilihan SOP dasar yang menjadi prioritas pengelolaan Poskestren dan workshop penyusunan, finalisasi dan pengesahan yang akan dilakukan oleh BPH PPM MBS Yogyakarta.
“SOP pengelolaan Poskestren PPM MBS Yogyakarta yang disusun meliputi 12 SOP dasar pengelolaan yang meliputi: 1) SOP Perencanaan Kegiatan Tahunan Poskestren; 2) SOP Monitoring Evaluasi Kegiatan Tahunan Poskestren; 3) SOP Pelaporan Kegiatan Kegiatan Tahunan Poskestren; 4) SOP Pengajuan Kebutuhan Obat; 5) SOP Pengajuan Sarpras Poskestren; 6) SOP Laporan Pertanggungjawaban Keuangan; 7) SOP Pemberian Informasi Santri Sakit kepada Wali Santri; 8) SOP Tata kelola Rujukan Santri Sakit; 9) SOP Dokumentasi Informasi Kesehatan Santri; 10) SOP Dokumentasi Informasi Publik; 11) SOP Ijin Lenelitian Kesehatan; 12) SOP Tata kelola Kemitraan,” papar Ketua Tim pada Selasa, (21/3).
Okti berharap, semoga kegiatan penyusunan SOP pengelolaan Poskestren PPM MBS Yogyakarta ini menjadi kegiatan yang bermanfaat khususnya bagi peningkatan derajat kesehatan santri dan warga di lingkungan pesantren.
Pada kegiatan workshop yang merupakan salah satu sub kegiatan Tim P2DAI UMS ini, salah satu narasumber yakni Prof., Mutalazimah, M.Kes menggarisbawahi bahwa SOP merupakan dokumen yang sangat mendesak untuk segera dimiliki oleh Poskestren karena terkait dengan langkah-langkah manajerial Poskestren dalam melaksanakan pengelolaan.
“Hal itu dimaksudkan agar sesuai standar yang berlaku dalam meningkatkan mutu dan pertanggungjawaban pengelolaan Poskestren kepada seluruh pengguna Poskestren dalam hal ini santri dan atau masyarakat di lingkungan Poskestren,” jelasnya. (Fika/Humas)