ums.ac.id, JAKARTA – Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI PTM) mengunjungi Kantor Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jalan HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan.
Kunjungan yang berlangsung, Selasa (23/5) ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara ASKI PTM dan DJKI yang pernah ditandatangani pada, 1-2 September 2022, di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).
Kerjasama ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat umum.
“Terlebih Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya-karya intelektual yang inovatif dan kreatif, seperti hasil penelitian, produk teknologi,” kata Ketua ASKI PTM, Prof., Kun Harisma, Ph.D, Minggu (28/5).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ASKI PTMA disambut langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL.
Prof., Kun Harismah, Ph.D., mengatakan, jumlah PTMA di Indonesia sebanyak 176 buah, sekitar 100 perguruan tinggi diantaranya sudah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual.
“Namun pada kerjasama ini ditandangani oleh 48 PTMA yang tergabung dalam Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” papar Prof Kun yang juga sebagai Kepala Bidang Inovasi, Lembaga Riset dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (LRI UMS).
Lebih lanjut, Guru Besar Teknik Kimia UMS itu menjelaskan ada 4 program unggulan kerjasama antara ASKI-PTM dan DJKI. Yang Pertama adalah penyebaran informasi, sosialiasi dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual.
“Yang ke dua adalah kerjasama pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual,” lanjutnya.
Rencananya akan dilakukan pelatihan bagi perguruan tinggi Muhammadiyah untuk mempersiapkan pembentukan tim pemeriksa paten internal di masing-masing PTM.
Tim tersebut akan membantu para dosen di kampusnya masing-masing untuk memproses pembuatan hak kekayaan intelektual terutama paten. Sehingga saat didaftarkan di DJKI bisa mempermudah proses pendaftaran.
Kerjasama yang ke tiga yaitu pertukaran data untuk mendukung proses kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
“Kemudian kerjasama ke empat adalah bersama-sama melaksanakan kegiatan lainnya dalam bidang kekayaan intelektual,” jelas dia.
Kun Harismah juga menyampaikan pesan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL saat dilakukan pertemuan.
Sri Lastami mengarahkan agar proses pembuatan hak di lingkungan kampus bisa melibatkan mahasiswa. Sehingga nantinya mahasiswa mendapatkan HKI bersama dosen untuk meningkatkan jumlah hak intelektual di masing-masing perguruan tinggi.
Diantara yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain : Prof. Dra. Kun Harismah, M.Si., Ph.D (Sentra KI UM Surakarta) kemudian ; Dr. Endah Sudarmilah, S.T., M.Eng (Sentra KI UM Surakarta); Dr. Agus Zainudin (Sentra KI UM Malang); Sudarmini, M. Pd. (Sentra KI UAD); Prof. Dr. Suswandari (Sentra KI UHAMKA); Sofyan Arief, SH., M.Kn. (Sentra KI UM Malang); dan Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo (Sentra KI UM Purwokerto).
Kun Harismah berharap kerjasama antara ASKI PTM dan DJKI bisa membawa manfaat yang besar baik bagi perguruan tinggi maupun masyarakat umum. (Risqi Sonjaya)