Fokus kajian Manajemen Syariah dan Ekonomi Kreatif dapat berkontribusi signifikan pada SDM berkualitas dan kemajuan perekonomian nasional.
Anton A. Setyawan
Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dalam sebuah perguruan tinggi, kelengkapan strata kelimuan untuk pendidikan sarjana secara ideal haruslah lengkap. Satu bidang keilmuan diharapkan mempunyai tiga strata, yaitu pada level S1 (sarjana), S2 (magister), dan S3 (doktor). Hal ini menunjukkan kelengkapan level keilmuan (frontier of science) dari program studi universitas tersebut.
Tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, program studi S3 atau doktor bertanggung jawab menghasilkan hasil penelitian berkualitas. Pada level awal, penelitian berkualitas ditunjukkan dengan publikasi hasil penelitian pada jurnal ilmiah bereputasi. Pada level berikutnya, penelitian dari pendidikan doktor harus menghasilkan hilirisasi bagi industri, seperti di negara-negara maju.
Kritik yang sering dialamatkan pada pemerintah maupun dunia pendidikan tinggi di Indonesia, penelitian yang dihasilkan hanya berkutat pada hasil publikasi dan tidak menghasilkan luaran berupa model kebijakan atau produk komersialisasi.
Pertanyaannya, apakah jumlah dan kualitas SDM peneliti di Indonesia sudah mencukupi? Hal ini penting, karena penelitian berkualitas memerlukan SDM peneliti yang berkualitas. SDM peneliti yang diperlukan di Indonesia adalah peneliti dengan kualifikasi pendidikan S3.
Mengapa pendidikan S3? Pada level pendidikan S3, capaian pembelajaran yang harus dikuasai peserta didik adalah kemampuan mengembangkan pengetahuan baru, original, teruji, terdepan, dan bermanfaat berdasarkan ontologi, yakni realitas atau fenomena (induktif); epistemologi, yaitu kerangka kerja konseptual, metodologi, dan fakta (deduktif); dan aksiologi, yakni nilai dan ilmu pengetahuan.
Berapa jumlah Doktor yang dibutuhkan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas penelitian di negara ini? Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Indonesia pada bulan Juni 2021 mencapai 272,23 juta. Berdasarkan jenjang pendidikan, hanya sebanyak 59.197 ribu jiwa atau 0,02 persen yang berpendidikan Doktor (S3).
Selanjutnya, sebanyak 822.471 ribu jiwa atau 0,03 persen penduduk berpendidikan Magister (S2). Adapun, penduduk yang berpendidikan sarjana (S1 dan D4) mencapai 11,58 juta jiwa (4,25 persen), jenjang D3 sebanyak 3,46 juta jiwa (1,27 persen), serta D1 dan D2 mencapai 1,15 juta jiwa (0,42 persen).
Total penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi hanya 17,08 juta jiwa (16,7 persen). Persentase penduduk dengan pendidikan S2 dan S3 di Indonesia sangat rendah bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia yang mencapai 2,43 persen. Adapun negara-negara maju yang menghasilkan penelitian dengan hilirisasi hasil penelitian berkualitas seperti Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mempunyai persentase penduduk berpendidikan S2 dan S3 sebesar 10 persen.
Program Doktor Ilmu Manajemen FEB UMS
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai perguruan tinggi di bawah Persyarikatan Muhammadiyah berkomitmen pada peningkatan jumlah dan kualitas SDM peneliti sekaligus penelitian di Indonesia. Saat ini, UMS sudah mempunyai enam program studi Doktor (S3), yaitu program studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S3 Ilmu Hukum, S3 Pendidikan, S3 Farmasi, S3 Teknik Mesin dan S3 Psikologi.
UMS tidak kemudian berhenti pada keenam bidang kelimuan tersebut, namun juga berusaha membuka program studi S3 bidang ilmu lain yang memerlukan pengembangan. Salah satu program studi S3 yang saat ini telah selesai proses perizinannya dan menunggu Surat Keputusan operasional adalah program studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen.
Apa pembeda utama Program Doktor Ilmu Manajemen UMS dibandingkan dengan program Doktor Ilmu Manajemen di universitas-universitas lain? Jawabannya, tema kajian Manajemen Syariah dan Ekonomi Kreatif.
Dua fokus kajian ini dipilih, karena masih sangat membutuhkan pengembangan keilmuan. Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia saat ini sedemikian pesat dengan kemunculan lembaga bisnis dan keuangan syariah. Praktik bisnis syariah, terutama di bidang keuangan masih memerlukan kajian untuk pengembangan konsep dan teori sebagai dasar dalam pengembangan bisnis tersebut.
Tema-tema di bidang Manajemen Syariah, di antaranya pembiayaan syariah, produk halal, wakaf, pengembangan lembaga infaq, zakat dan shodaqoh, serta wisata halal dan religi. Bisnis-bisnis syariah kini mengalami perkembangan dari sisi variasi jasa maupun lembaga bisnis. Konsep manajemen syariah diperlukan untuk mendidik SDM yang diperlukan lembaga bisnis syariah.
Sementara itu, Ekonomi Kreatif berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan bahkan ditetapkan sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional. Pada sisi lain, kajian-kajian Ekonomi Kreatif di Indonesia belum terlembagakan secara khusus. Padahal, dari sisi organisasi pemerintah, sektor ekonomi ini terintegrasi sektor pariwisata dengan pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ekonomi Kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut (Ingram, 1996).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019, Ekonomi Kreatif dikelompokkan menjadi 17 sub-sektor, yaitu pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Dari sisi kajian kelimuan, Ekonomi Kreatif merupakan sumber kajian baru yang memerlukan banyak konsep untuk dikembangkan. Ekonomi Kreatif yang memerlukan SDM berkualitas akan terbantu dengan banyaknya kajian atau riset tentangnya.
Melahirkan SDM Peneliti Bidang Bisnis
Program Doktor Ilmu Manajemen UMS pada lima tahun pertama diharapkan menghasilkan luaran publikasi penelitian tentang Manajemen Syariah dan Ekonomi Kreatif pada level nasional dan internasional. Publikasi-publikasi tersebut bisa berbentuk artikel penelitian yang dimuat di jurnal ilmiah nasional dan internasional bereputasi, juga artikel populer di media cetak dan online nasional.
Penelitian yang dihasilkan oleh Program Doktor Ilmu Manajemen UMS diharapkan menjadi rujukan bagi kebijakan pemerintah dalam mengembangkan bisnis syariah dan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Selain itu, menjadi rujukan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang bisnis syariah dan Ekonomi Kreatif untuk memperkuat strategi bisnis dan daya saing.
Kontribusi penting lain Program Doktor Ilmu Manajemen UMS adalah menyumbangkan SDM peneliti di bidang Manajemen Syariah dan Ekonomi Kreatif. Artinya, turut menjadi bagian dari solusi rendahnya jumlah SDM peneliti di Indonesia.
Pendirian Program Doktor Ilmu Manajemen UMS akan menghasilkan SDM peneliti berkualitas dengan pemahaman teori dan metode penelitian yang kuat, kemampuan mengembangkan dan mengkonstruksi teori, serta membangun model dan kebijakan di bidang Manajemen Syariah dan Ekonomi Kreatif. Dengan begitu, turut menciptakan perekonomian Indonesia yang maju, berkualitas, dan berasaskan keadilan.
Sumber: https://surakarta-daily.com/berita-hilirisasi-industri-komitmen-doktor-ilmu-manajemen-feb-ums-858