You are currently viewing Prodi S1 Hukum UMKu Studi Banding ke Fakultas Hukum UMS Guna Persiapan Akreditasi

Prodi S1 Hukum UMKu Studi Banding ke Fakultas Hukum UMS Guna Persiapan Akreditasi

ums.ac.id, SUKOHARJO – Dalam rangka peninjauan kurikulum dan persiapan akreditasi, Prodi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKu) melaksanakan kunjungan dan studi banding ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kunjungan dilaksanakan pada hari Rabu, (8/5) bertempat di Ruang Sidang FH UMS yang diterima oleh jajaran pimpinan FH UMS.

Dekan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum UMKu, Naili Azizah, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan terbesar Perguruan Tinggi saat ini adalah memiliki ciri khusus yang menjadi program unggulan institusi.

“Ciri khusus atau unggulan dari UMKu adalah entrepreneur, sehingga kurikulum yang disusun Prodi harus menyesuaikan dengan ciri khusus tersebut,” ungkapnya.

Di samping itu, Dekan FH UMS, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H.,M.H., menyampaikan secara umum kurikulum di UMS di bawah koordinasi Biro Inovasi Pembelajaran (BIP UMS). Kurikulum yang disusun oleh Prodi akan review oleh BIP untuk memastikan sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Di FH UMS, penyusunan kurikulum diawali dengan menentukan profil lulusan di antaranya Legal Practitioner, Legal Officer, Legal entrepreneur, dan Civil Servant. Nantinya dari profil lulusan tersebut akan menyesuaikan dalam penyusunan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), sampai mata kuliah,” tambah Guru Besar UMS itu.

Diskusi dan sharing berlangsung interaktif dengan mempresentasikan kurikulum prodi S1 FH UMS sebagai bahan diskusi. Kurikulum prodi S1 FH UMS disusun secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder terkait agar kurikulum dapat efektif diimplementasikan sehingga CPL dapat terukur dan tercapai.

“Saat menyusun kurikulum, kami mengundang stakeholder dari pakar, alumni, pengguna, mahasiswa, dan juga dosen sehingga mendapat banyak masukan terkait kebutuhan masyarakat dan industri terhadap lulusan Fakultas Hukum. Hal ini yang menjadi bahan pertimbangan untuk peninjauan kurikulum,” tambah Kaprodi S1 Hukum UMS, Andria Luhur Prakoso, S.H.,M.Kn.

Syaifuddin Zuhdi, SHI.,MHI selaku Gugus Penjaminan Mutu FH UMS juga memaparkan bahwa akreditasi perlu dipahami matrikulasi penilaiannya agar instrumen-instrumen penilaian dalam bentuk dokumen atau kegiatan sudah terlaksana dengan baik sebelum masa akreditasi habis, dengan harapan lebih siap menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LPKS) yang akan dinilai oleh assesor saat masa akreditasi.

Kaprodi S1 Hukum UMKu, Arina Novitasari, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa peninjauan kurikulum sedang dilakukan dalam rangka menyesuaikan kebijakan saat ini agar lebih siap dalam menghadapi akreditasi di tahun 2026 mendatang.

Rombongan pimpinan dan dosen UMKu berdiskusi dengan interaktif bersama jajaran pimpinan FH UMS, semoga sekembalinya di Kudus menambah semangat dalam membawa Prodi S1 Hukum UMKu menuju Unggul. (Maysali/Humas)