Mahasiswa Fisioterapi UMS, Bersiap Ikuti Preklinik

ums.ac.id, SOLO – Program Studi Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan kepaniteraan umum atau pengarahan sebelum para mahasiswa melakukan preklinik di lahan praktik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS, Rabu (31/7).

Pada kesempatan tersebut, Kaprodi Fisioterapi UMS Farid Rahman, S.Fis., Ftr., M.Or., AIFO., memberikan arahannya dan menekankan pada etika ketika menangani pasien.

“Pembelajaran di lahan itu berbeda, ada beberapa aturan terutama etika, karena itu akan berhubungan dengan pasien sehingga mahasiswa itu harus ditatar gitu bagaimana memiliki prosedur etik yang bagus kepada pasien kemudian bagaimana cara men-treatment pasien, bagaimana urutannya,” terangnya dengan runtut.

Farid menyampaikan bahwa untuk tahun ini, sebanyak 155 mahasiswa mengikuti preklinik yang terbagi ke lahan di area Joglosemar (Yogyakarta, Solo, Semarang) juga satu kelompok preklinik di luar negeri, di Khon Kaen University, Thailand.

Preklinik ini merupakan bagian dari mata kuliah Fisioterapi Komprehensif Preklinik yang diambil oleh mahasiswa semester 7 Fisioterapi UMS.

“Sebagai bentuk preliminary (persiapan) sebelum mereka masuk ke pendidikan profesi fisioterapis, jadi mereka diberikan kesempatan untuk melatih skill mereka untuk menangani pasien,” ungkap Farid.

Dengan melakukan kegiatan ini, lanjutnya, diharapkannya bisa mendapatkan insight baru terutama untuk bedside teaching di Thailand, sehingga itu menjadi bahan evaluasi ke depan apakah program seperti itu bisa dilanjutkan atau bahkan dikembangkan menjadi lebih banyak.

Tidak hanya itu, dalam kepaniteraan umum ini juga diberikan arahan untuk penugasan yang disampaikan oleh Taufik Eko Susilo, S.Fis., M.Sc yang pada akhirnya akan dilaksanakan presentasi sebagai pemenuhan tugas mata kuliah yang bersangkutan.

Taufik menekankan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan kecurangan dengan meminta surat klinik dari kakak tingkat. Karena melalui preklinik ini mahasiswa akan mengetahui runtutan atas suatu kasus. (Maysali/Humas)