UMS Kukuhkan 5 Doktor Ilmu Hukum Bersamaan, Rektor UMS Sebut Sidang Massal

ums.ac.id, PABELAN – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar sidang senat terbuka promosi doktor Syaifudin Zuhdi dan pengukuhan kelulusan mahasiswa yang lulus melalui jalur publikasi internasional pada Senin, (22/7) yang dilaksanakan di Auditorium Moh. Djazman Kampus I UMS.

Mahasiswa yang lulus melalui jalur publikasi ini sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UMS No: 120/II/2018 tentang artikel terbit di jurnal internasional terindex Scopus atau setaranya sebagai pengganti ujian terbuka.

4 mahasiswa tersebut diantaranya: (1) Agatha Jumiati dengan IP 3,57 lulusan Program Doktor FH UMS ke-79; (2) Muhtar Arifin lulus dengan IPK 3,64 sebagai Doktor ke-80; (3) M. Mukharom Ridho dengan IPK 3,65 doktor ke-81; (4) Nunik Nurhayati dengan IPK 3,64 menjadi doktor ke-83.

Kemudian pada ujian terbuka ini meluluskan Syaifudin Zuhdi dengan IPK sebagai doktor ke-82.

Promotor Sidang Terbuka Doktor, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, M.Hum., mengungkapkan sangat berbahagia karena pada hari ini mampu meluluskan 5 doktor ilmu hukum.

“Alhamdulillah sekali, dulu pada tahun 2008 saya, Prof Absori dan teman-teman yang lain mendirikan program doktor ini bercita-cita dapat meluluskan program doktor punya value tentang keislaman. Insyaa Allah pada hari ini, kita para doktor yang dikukuhkan mampu memiliki nilai keislaman,” ungkapnya.

Sehingga di dalamnya, lanjutnya, terdapat akademik core (inti akademik) dan values (nilai) yang dituangkan dalam disertasi.

“Para doktor, yang anda tulis memiliki kebenaran relatif, bukan kebenaran mutlak. Tidak ada satu kebenaran yang mutlak, salah satunya ilmu eksak, termasuk penelitian saudara. Ini merupakan hadiah untuk UMS, bagaimana lulusan kita punya visi yang sama dengan pendirian doktor. Mereka sedang berburu tentang kebenaran ilmu, tapi apapun yang diusahakan. Agar mahasiswa kita tidak pernah dilakukan penelitian kampus lain,” paparnya.

Karakteristik program doktor UMS yang tidak sama dengan Perguruan Tinggi (PT) yang lain. Program doktor ini memiliki daya minat yang luar biasa, karena ada beberapa studi yang berbeda dengan kampus lain.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif, M.Si., bersyukur kepada Allah SWT hadir memimpin promosi doktor sekaligus yudisium telah mendapatkan predikat doktor.

“Kami bersyukur, adanya 5 doktor baru program S3 ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri yang kami sebut sebagai ujian massal. Kami tidak akan membiarkan mahasiswa kuliah S2 maupun S3 terlalu lama,” ungkapnya.

Semoga produktivitas lulusan UMS ini, lanjut Rektor UMS, dalam mengajar meneliti dan menulis publikasi ilmiah serta pengabdian dapat terus dilakukan dengan maksimal.

“Kalau di kampus Muhammadiyah ada satu lagi yaitu penanaman dan pengimplementasian nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Kami harapkan setelah lulus ini dapat kembali ke institusi dan lakukan apapun yang dapat meningkatkan reputasi kampus,” tegas Rektor UMS itu.

Kelulusan 5 doktor ini merupakan angkatan pertama yang lulus setelah Program Doktor Ilmu Hukum UMS mendapatkan akreditasi Unggul.

Menurutnya, institusi bisa maju dan berkembang didukung semua komponen salah satunya dosen dan tendik.

“Alumni UMS harus mampu memberikan kinerja terbaik, kami selalu mengharapkan masukan dan sumbangsih dan bangga tidak hanya mengajar dan mengabdi tetapi doktor harus mampu memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara,” ujar Sofyan.

Rektor UMS mengungkapkan walaupun ada yang hanya kuliah program doktor ini, maka tetap saja bahwa sudah menjadi satu almamater dan menjadi bagian dari keluarga besar UMS.

“Maka kita kembangkan kekeluargaan, tolong menolong. Ini menjadi pegangan nilai dalam berbangsa dan bertanah air,” pungkasnya. (Fika/Humas)