PABELAN — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada hari ini Sabtu (6/8/2022) Resmi menambah 2 Guru Besar bidang Sosiologi Islam dan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum.
Sidang terbuka Senat UMS dan Pengukuhan Guru Besar dilaksanakan di Auditorium Moh. Djazman yang di ikuti oleh Dr. M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag. sebagai Guru Besar ke-41 di Bidang Sosiologi Islam dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum ke-42 UMS.
Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. menyampaikan bahwa hari ini adalah hari UMS berbahagia dimana dua tokoh besar Universitas dikukuhkan sebagai Guru Besar
Prof. Fattah sebagai tokoh luar biasa yang dulu pernah menjabat Wakil Rektor IV dan menjadi Guru Besar Emiritus pertama UMS yang memiliki banyak murid yang sukses baik sebagai Guru Besar atau sebagai rektor di universitas lain.
Adapun Prof. Kelik mempunyai predikat sebagai Guru Besar dan dosen dengan tulisan paling banyak nomer 1 di UMS dengan lebih dari 1.000 tulisan.
Selain itu Prof Anif juga menyampaikan bahwa universitas akan mendampingi Calon Guru besar pada tahap pengurusan dokumen hingga akhir menerima gelar Guru Besar.
“Hari ini adalah hari bahagia UMS karena pada hari ini, UMS resmi menambah 2 guru besar yaitu Prof. Fattah dan Prof. Kelik yang merupakan tokoh luar biasa di UMS,” tegas Sofyan Anif.
Acara pengukuhan in dihadiri oleh seluruh keluarga dari Prof. Fattah maupun Prof. Kelik beserta tamu undangan yang berasal dari berbagai kalangan seperti Rektor UIN Salatiga, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, TNI AU, Kopasus, Kepolisian Sektor dan Komando Resor Militer 074.
Pimpinan Pusat Muhammdiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si mengungkapkan bertambahnya Guru Besar, diharapkan ada peningkatan kualitas akademik Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah semakin dirasakan dilingkungan pendidikan.
Selain itu Ketua LLDikti VI Bhimo Widyo Andoko, SH,MH menyampaikan dengan bertambahnya Guru Besar di UMS dapat meningkatkan fungsi dan tujuan perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Ketua LLDikti VI juga manyampaikan bahwa Perguruan Tinggi tidak hanya mencetak para sarjana namun juga harus dapat melahirkan inisiator dan motivator yang berperan untuk menjadi instruktur di dunia pendidikan. (Brondy/Humas)