Program Doktor Ilmu Hukum UMS Gandeng MHH PWM Jateng Gelar Seminar Nasional, Bahas Isu Kebijakan Pertambangan

ums.ac.id, SURAKARTA – Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerjasama dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng) gelar acara Seminar Nasional & Call For Paper dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Pertambangan: Perspektif Transendental” yang dilaksanakan di Gedung Induk Siti Walidah UMS pada Sabtu, (10/8).

Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang tidak lepas dari parameter pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun pengelolaan sektor tambang masih kurang maksimal sehingga tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat dan hanya menguntungkan kaum oligarki.

Sehingga pemerintah harus berupaya mengambil jalan lain dengan cara melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan untuk mengelola pertambangan yang ada di Indonesia, sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua MHH PWM Jateng Moh Indra Hermawan Bangsawan, S.H., M.H.,

“Saat ini pemerintah sedang berupaya melibatkan masyarakat untuk terjun langsung ke dalam sektor pengelolaan pertambangan, bukan hanya sekedar terlibat dalam perumusan kebijakan publik,” ungkap Indra.

Pada seminar tersebut, seminar mengangkat tema dari perspektif transendental yang melihat bagaimana kebijakan pengelolaan pertambangan dilihat dari perspektif ilahi.

Wakil Ketua PWM Jateng, Prof. Dr. M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sumber daya alam di Indonesia sangatlah melimpah termasuk sektor pertambangan dan manusia menemukannya untuk kemudian dikelola. Semua hal yang ditemukan di bumi ini adalah hasil ciptaan Allah SWT yang telah dikelola manusia dan menjadi salah satu bentuk penemuan untuk dapat berguna di kehidupan manusia.

“Manusia diciptakan Allah sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi karena pada dasarnya manusia itu asalnya dari tanah yang tinggal di tanah jadi harus menjaga tanah tempat mereka tinggal tersebut dengan mengelolanya secara baik, termasuk pengelolaan sumber daya alam dalam sektor pertambangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., yang merupakan guru besar dari Fakultas Hukum UMS menyampaikan, persoalan terkait etika dalam sektor pertambangan seringkali diabaikan oleh para pengusaha khususnya dalam masalah terkait perizinan karena sistem kontrol yang terlalu lemah.

“Muhammadiyah tidak langsung menerima begitu saja tawaran kerja sama yang diberikan namun tetap mengawal tentang masalah pertambangan sehingga pada saat dibutuhkan siap membantu dan memberikan argumentasi dengan melalui proses diskusi untuk kemudian hasilnya akan disumbangkan sebagai bantuan pemikiran,” paparnya.

Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum UMS juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa meskipun telah menerima izin pertambangan, Muhammadiyah akan tetap mengkaji kembali terkait jenis tambang yang akan diberikan dan bagaimana proses pengelolaannya.

“Muhammadiyah tidak serta merta menerima begitu saja, tapi kita juga perlu melihat terlebih dahulu kemaslahatannya bagi bangsa dan negara terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Absori. (Dewi/Maysali/Humas)