Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merespon positif kebijakan Kemenristekdikti tentang standar penelitian di perguruan tinggi nasional. “UMS menyambut positif kebijakan itu,” papar Wakil Rektor I UMS, Bidang Akademik Prof., Dr., Harun Joko Prayitno, kamarin saat diwawancarai.
Harun mengungkapkan kebijakan tersebut mengacu pada SK Rektor UMS No. 155/II/2017, tentang bimbingan tugas akhir/ skripsi, serta Permenristek Dikti RI No 20 Tahun 2018 tentang Penelitian Permendikbud RI No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
Disebutkan pula, kebijakan baru lulus tanpa skripsi ini melalui subsidi publikasi bereputasi Internasional. “Program ini diharapkan mampu menumbuhkan inovasi dan mendorong pengembangan talenta dari lulusan program sarjana,” ujarnya.
Ia juga memaparkan, syaratnya wajib melakukan daan menyusun Tugas Akhir (TA) berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI). Bagi sarjana (S1) berupa Karya Tulis Ilmiah, tesis untuk program magister (S2), dan disertasi bagi mahasiswa program doktor (S3).
Kemudian, ia menegaskan bahwa fokusan dari bimbingan tugas akhir atau karya tulis ilmiah ini, diarahkan pada salah satu luaran atau Outcame Based Education (OBE). Bentuk luaran program ini adalah salah satu bentuk nyata proses akademik yang dihaslikan mahasiswa dalam konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dinyatakan layak berdasarkan kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan dukungan bantuan pendanaan dari Program Talenta Inovasi Indonesia.
“Selain mahasiswa bebas skripsi, mereka juga mendapat bantuan pendanaan publikasi,” ujar Prof. Harun.
Program ini mengacu pada pedoman program talenta inovasi Indonesia yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek Tahun 2021. Dimana tujuannya mendukung lahirnya ide-ide atau kreativitas cemerlang para mahasiswa yang dapat menyelesaikan masalah bangsa dan dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia.
Hal ini sejalan dengan penetapan program OBE UMS Juni tahun 2021.
“Pembelajaran UMS berbasis OBE pada prinsipnya merupakan konkresitasi dari Pengembangan Talenta Inovasi Indonesia (PTII) sebagaimana edaran dan panduan PTII tersebut,” tegasnya.
Ia juga berpesan, “Dengan demikian mahasiswa dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Selain itu program ini untuk memayungi mahasiswa yang ingin menggunakan alternatif lulus tanpa skripsi,” pungasnya. (Fika/Humas)