Sabtu, 24 Agustus 2024-Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perencanaan keuangan keluarga telah berhasil diselesaikan oleh Kelompok 50 KKN Mas. Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian dan stabilitas finansial keluarga di Desa Sapen, Kec. Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. RW 07 dukuh ngiri, bersama dengan seluruh masyarakat desa, menyambut baik sosialisasi ini dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan.
Proses sosialisasi yang dilakukan oleh Kelompok 50 KKN Mas bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Sapen mengenai pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha mereka. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha di desa tersebut diharapkan dapat lebih terstruktur dan mendapatkan akses yang lebih mudah dalam mengembangkan usaha mereka. Selain itu, sosialisasi perencanaan keuangan keluarga juga diharapkan dapat mencapai tujuan yang efektif, efisien, dan bermanfaat, sehingga menjadi keluarga yang sejahtera.
Kepala RW 07 Ngiri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kelompok 50 KKN Mas atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan proses sosialisasi NIB dan perencanaan keuangan keluarga ini. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dengan selesainya proses sosialisasi NIB dan perencanaan keuangan keluarga ini, diharapkan Desa Sapen dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan regulasi dan kemudahan berusaha bagi masyarakat desa lainnya. Semoga dengan adanya NIB, para pelaku usaha di desa ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, semoga dengan perencanaan keuangan keluarga yang sudah dilakukan, masyarakat Desa Sapen dapat memperbaiki gaya hidup agar lebih hemat dan bermanfaat.
(Tim KKN MAs 50 Desa Sapen, Kec. Mojolaban)