Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) MAs Kelompok 83 mengadakan penyuluhan mengenai DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, dan BUang Obat) di Kantor Desa Jatipurwo. Sasaran acara ini ditujukan kepada ibu-ibu Kader Gizi dan Ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.20 WIB. Peserta yang hadir berjumlah sekitar 35 orang, yang merupakan anggota Kader Gizi, Ibu PKK Desa Jatipurwo, dan Bidan Desa.
Dagusibu merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang ditujukan agar masyarakat paham mengenai obat. Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar.
Materi sosialisasi mencakup empat aspek penting dalam pengelolaan obat: cara mendapatkan obat yang aman, penggunaan obat yang sesuai, penyimpanan obat agar tetap efektif, dan cara membuang obat yang sudah tidak terpakai dengan benar. Tim KKN-MAs Kelompok 83 menyampaikan informasi ini dengan jelas dan memberikan contoh praktis serta materi visual untuk membantu peserta memahami langkah-langkah yang tepat dalam setiap tahap. Seperti obat bebas yang didapat dari toko obat, apotek, atau obat yang dibeli tanpa resep dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan. Obat-obat tersebut diantaranya obat batuk, pilek atau obat demam. Begitu pun obat dari resep dokter, tidak semua obat akan habis sekali minum. Obat yang dapat mengurangi rasa nyeri atau obat demam, hanya dikonsumsi ketika merasakan sakit tersebut sehingga obat tersebut harus disimpan selama tidak digunakan.
Dalam pelaksanaan acara terdapat pengukuran pengatahuan masyarakat mengenai DAGUSIBU dengan melakukan Pretest (awal acara) dan Postest (akhir acara) serta sesi tanya jawab pada akhir acara.
Ibu Bidan Desa Jatipurwo, Ibu Endang Yuliyanti Amd. Kep., menyambut baik pelaksanaan penyuluhan ini. Dalam tanggapannya, beliau mengapresiasi upaya Tim KKN MAs Kelompok 83 yang telah memberikan pengetahuan yang sangat berguna tentang pengelolaan obat. Ibu
Endang menilai bahwa edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, sehingga dapat mencegah potensi masalah kesehatan dan lingkungan.
(Tim KKN-MAs 83 Desa Jatipurwo)