Memajukan! Tim KKN MAs 46 Desa Gadingan Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal dan NIB bagi UMKM

Tulisan dari Tim KKN MAs 2024 tidak mewakili pandangan dari redaksi News UMS

Gadingan, Kamis 29 Agustus 2024 – Tim KKN MAs 46 desa Gadingan melakukan pendampingan sertifikasi halal dan NIB bagi UMKM yang ada di desa Gadingan. Ada dua puluh UMKM yang mengajukan pendampingan proses pembuatan NIB, dan delapan diantaranya juga mengajukan sertifikasi produk halal bagi UMKM secara gratis.

Desa gadingan didominasi oleh pelaku usaha pengerajin _shuttlecock_ serta pengusaha kerupuk karak. Hal ini merupakan potensi besar yang harus dikembangkan secara serius lebih lanjut. Sebelumnya, kami sudah berkeliling selama beberapa hari untuk melakukan survei dan pendataan terhadap UMKM yang ada. Hasilnya didapatkan ada dua puluh UMKM yang berminat untuk mengajukan bantuan proses pembuatan NIB, dan delapan diantaranya adalah pelaku usaha kuliner.

Selanjutnya kami membantu pembuatan akun NIB dan juga manfaatnya, serta kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang sekarang bisa diperoleh secara gratis.

Dilanjutkan kemudian pada hari acara yang dimulai pukul 09:00 WIB dengan kegiatan sosialisasi di kantor desa Gadingan, yang acaranya dibuka oleh sekretaris desa Gadingan.

Pemateri yang hadir adalah ibu Ambar Wulandari, ST., dengan bapak Firmansyah S. ST., M. Gz., dari Pusat Studi Halal UMS. Beliau memberikan pelatihan dan pemahaman bagaimana mengelola UMKM yang baik dan benar, serta sesuai prinsip usaha yang berlaku. Acara sosialisasi berakhir pukul 10:30 dan ditutup dengan pemberian sertifikat NIB bagi para pelaku usaha yang hadir.

Kemudian melanjutkan rangkaian acara, ibu Ambar beserta tim KKN langsung mengunjungi delapan UMKM kuliner yang mengajukan sertifikasi halal. Kami melakukan secara _door to door_ tiap UMKM. Kami melakukan pengecekan mulai dari bahan, hingga proses pembuatan dari kuliner tersebut. Kunjungan _assesment_ ini berakhir hingga jam 14:00. Para pelaku UMKM di desa Gadingan sangat berterima kasih sebab merasa sangat terbantu dengan adanya pengenalan dan pengajuan NIB, serta pengajuan sertifikasi halal bagi UMKM secara gratis.
(Tim KKN MAs 46 desa Gadingan, Kec. Mojolaban)