Trangsan, 20 Agustus 2024 – Tim KKN MAs 11 berkolaborasi dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Trangsan dalam melakukan pendataan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan. Pendataan ini mencakup Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di desa tersebut.
Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait sejarah sekolah, sertifikat tanah, dan struktur organisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kasus sertifikat tanah ganda yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pendataan ini sangat penting untuk menjaga keabsahan dan kejelasan status kepemilikan tanah serta struktur organisasi sekolah-sekolah Muhammadiyah di Desa Trangsan,” ujar salah satu anggota tim KKN MAS. “Kami berharap dengan adanya pendataan ini, semua informasi dapat terdokumentasi dengan baik dan transparan.”
Kolaborasi antara tim KKN MAS, PCM, dan PRM ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan AUM di Desa Trangsan.
(TIM 11 KKN MAs 2024 Desa Trangsan)