You are currently viewing Kemenristekdikti Tetapkan UMS Penyelenggara PPG Prajabatan Bersubsidi

Kemenristekdikti Tetapkan UMS Penyelenggara PPG Prajabatan Bersubsidi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai perguruan tinggi penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi. Penetapan itu melalui Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 280/M/KPT/2017 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru.

“UMS merupakan salah satu perguruan tinggi penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan diantara 45 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang ditetapkan melalui keputusan itu,” jelas Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS, Prof Dr. Harun Joko Prayitno kepada wartawan pada acara Launching Program Studi PPG UMS, di kantor Rektorat UMS, Lantai 6 Gedung Walidah Kampus UMS.

Menurut Harun, selain UMS ke 44 perguruan tinggi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Keputusan Kemenristekdikti diantaranya adalah Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Malang, STKIP Muhammadiyash Sorong, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Padang, Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Nusantara dan sebagainya.

Lebih lanjut Dekan FKIP UMS mengemukakan, Keputusan Kemenrisetdikti nomor 280/M/KPT/2017 yang ditandatangani oleh Menteri Ristekdikti Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak. tertanggal 26 September 2017 tersebut menjadi dasar UMS menyelenggarakan acara launching program PPG Prajabatan Bersubsidi pada tanggal 14 Oktober 2017.

Prof. Harun mengemukakan, pada tahun 2017 ini, jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima oleh tim pusat Kementerian Ristek dan Dikti tercatat ada 4.661 orang. Mereka terbagi kedalam dua kelompok berdasarkan periode awal dimulai kegiatan perkuliahan. Kelompok I, berjumlah 1.000 orang peserta dengan awal kegiatan perkuliahan pada tanggal 16 Oktober 2017. Kelompok II, berjumlah 3.661 peserta dengan awal kegiatan perkuliahan pada bulan Februari 2018.

“Namun demikian, siapa peserta dan di perguruan tinggi mana mereka mengikuti perkuliahan ditentukan oleh Kemenristekdikti. Artinya, UMS hanya semata-mata sebagai penyelenggara program PPG,” jelas Harun yang juga Pakar Pendidikan UMS. (Eko/Ahmad)