ums.ac.id, – PABELAN, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta yang sudah dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti upacara Wisuda, baik Sarjana maupun Pascasarjana. Sebelum mengikuti Wisuda, calon alumni ini akan melalui beberapa tahapan, salah satunya mengumpulkan berkas sebagai syarat mengikuti Upacara Wisuda.
Syarat Wisuda bagi Sarjana :
Mahasiswa bisa mendaftar wisuda secara online jika Sudah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL), kunjungi laman wisuda.ums.ac.id untuk daftar wisuda secara online
Berkas yang harus diserahkan Ke Fakultas Setelah berhasil mendaftar secara online :
- Formulir Pendaftaran Wisuda
- Surat Pernyataan Validasi Data
- Foto kopi SKL (Surat Keterangan Lulus),
- Foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir,
- Foto kopi KTP,
- Transkrip Nilai final yang disahkan PA/Dekan,
- Berita Acara Ujian Skripsi,
- Printout Lembar cetak SKPI dari laman star (Khusus S1)
Syarat Wisuda bagi Pascasarjana :
- Mencetak Transkrip Nilai dan SKL (Surat Keterangan Lulus) di TU Sekolah Pascasarjana.
- Mengisi Formulir pendaftaran wisuda secara online (wisuda.ums.ac.id dengan user dan password waktu KRS-an) maupun Manual
- Menyerahkan fotocopy ijazah S-1 sebanyak 1 lembar
- Menyerahkan Pas Photo Terbaru dengan ukuran :
– 3×4 = 7 lembar (dengan latar belakang biru cerah)
– Pria : Berjas dan berdasi
– Wanita : Menyesuaikan - Menyerahkan Surat Keterangan bebas pinjam dari perpustakaan pusat UMS dan perpustakaan Sekolah Pascasarjana
- Menyerahkan Surat keterangan penyerahan naskah publikasi, Tesis dan CD dari Perpustakaan Sekolah Pascasarjana
- Menyerahkan Surat Keterangan Penyerahan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Pusat (dengan cara Upload file PDF ke http://unggah.ums.ac.id)
- Membayar Biaya Wisuda yang sudah ditetapkan
- Menyerahkan fotocopy bukti pembayaran wisuda dan Pelepasan Wisuda SPs (1 lembar )
Sesuai dengan kalender akademik yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Akademik UMS, batas terakhir pengumpulan berkas wisuda pada tanggal 22 November 2023