PDIH UMS Kukuhkan Tiga Doktor Baru, Siapa Saja Mereka?

SOLO, suaramerdeka-solo.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi resmi bergelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (5/10).

Selain Bambang, dikukuhkan pula Dr Romi Saputra SH MH menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-73 UMS dan Kabid Humas UMS Dr Budi Santoso MSi sebagai Doktor Ilmu Hukum ke-74.

Rektor UMS, Prof Dr Sofyan Anif MSi secara khusus memberi apresiasi kepada ketiga doktor baru itu. Sebab ketiganya menyelesaikan studi tepat waktu, tiga tahun.

“Kami memberikan apresiasi tinggi. Di samping lulus tepat waktu, capaian prestasi dalam bentuk IPK juga bagus,” kata Rektor.

Menurutnya, hal itu menandakan bahwa kuliah di UMS terutama program doktor, bisa lulus tepat waktu bila dilakukan sungguh sungguh.

“Saya berharap, lulusan doktor UMS ini semakin memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lulusan S3 yang berkualitas,” tegasnya.

Dia menambahkan, UMS kini juga memiliki 27 program magister di seluruh fakultas. Selain itu, UMS punya 73 program studi yang 74 persen di antaranya terakreditasi unggul, termasuk Program Doktor Ilmu Hukum.

Doktor baru Budi Santoso yang juga Kabid Humas dan Perankingan UMS menulis tentang perlindungan wartawan di era 4.0 dalam disertasinya.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan informasi melalui internet saat ini, perlu ada perlindungan agar wartawan bisa bekerja secara baik di tengah alam demokrasi.

Menurutnya, Undang Undang Pers belum sepenuhnya memberi perlindungan bagi wartawan, utamanya mereka yang bekerja di luar perusahaan pers.

Semestinya ada suatu konstruksi untuk melindungi mereka yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pers. Di era 4.0, sumber informasi bisa ada di mana-mana dengan dukungan jaringan internet.

“Saya berharap Undang Undang Pers dilengkapi pasal yang memberi perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja di perusahaan pers. Media demikian banyak bertambah dengan orientasi memberi informasi pada masyarakat, tapi memiliki risiko yang luar biasa,” ujar dosen Ilmu Komunikasi UMS itu.**

Sumber : https://solo.suaramerdeka.com/nasional/0510409204/pdih-ums-kukuhkan-tiga-doktor-baru-siapa-saja-mereka