ums.ac.id, PABELAN – Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan Launching Kantin Halal pada, Selasa, (10/10) yang berlokasi di Kantin Tepi Danau UMS.
Pelaku usaha kantin UMS, merupakan salah satu sasaran pembinaan dari PSH UMS, dan sebanyak 23 sertifikat halal telah diterima pelaku usaha kantin UMS.
Ketua Pusat Studi Halal, apt., Peni Indrayudha, M.Biotech, Ph.D., dalam sambutannya mengungkapkan sertifikasi halal pada produk pangan selain sudah diatur oleh Undang Undang (UU) No. 33 Tahun 2014, juga diajarkan dalam agama Islam untuk mengkonsumsi makanan yang halal.
“Sebagai salah satu pendamping produk halal, kami mengadakan program sertifikasi halal gratis. Alhamdulillah, kantin-kantin di UMS sebagai penyaji utama kebutuhan makan dan minum sivitas akademika UMS, kami dampingi sampai mendapatkan sertifikat halal. Sehingga pada hari ini, kita launchingkan Kantin Halal UMS,” paparnya.
Terdapat 23 sertifikat yang diterima pelaku usaha kantin UMS, lanjutnya, tetapi kalau total binaan PSH UMS terdapat 520 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah terbit sertifikatnya dari Jawa Tengah, dan paling banyak daerah Solo Raya.
Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu penguat UMS sebagai kampus Islam terbaik di dunia urutan ke-3, dengan memperkuat citra Islam dan mengimplementasikan keislaman itu sendiri dalam bidan pangan.
PSH UMS ini sudah berdiri dari 2018 dan diperbarui lagi sesuai Surat Keputusan (SK) tahun 2020, untuk mengembangkan meneliti dan mendampingi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi penelitian dan pengabdian terkait ‘halal’.
“Kami sudah terdaftar sebagai lembaga pendamping proses produk ‘Halal’ di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam membina UMKM di bidang pangan di bidang sertifikat halal,” katanya.
LSP UMS ini terbuka umum bagi UMKM, tambah dia, untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, syaratnya usaha di bidang usaha makanan dan minuman dengan teknologi yang tidak rumit.
“Harapannya, gerakan halal ini terus gencar dan berkembang, pelaku usaha memiliki produk pangan segera daftar sertifikat halal, karena nanti tahun 2024 sudah diwajibkan. Pusat studi halal UMS siap mendampingi bapak ibu semua,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Usaha (BPU) UMS Prof., Dr., Bambang Sumardjoko, M.Pd., mengungkapkan bahwa UMS sangat mendukung PSH UMS ini, untuk mensertifikasi pelaku usaha di UMS sehingga kita semua ada di UMS bisa menikmati usahanya, karena secara formal halal. Tetapi tidak hanya formal, proses dari awal sampai akhir itu juga halal.
“Kita perlu mensyukuri, bahwa UMS ini didirikan dalam rangka dakwah Muhammadiyah. Sehingga ini menjadi salah satu upaya, untuk kemaslahatan umat dan kemajuan masyarakat,” ungkap Kepala BPU UMS itu.
Sekarang, lanjutnya, mahasiswa UMS itu kurang lebih 35.000. Apalagi perkuliahan saat ini sudah luring dan datang ke kampus, maka ini menjadi bagian penting dari sektor ekonomi terutama dalam menyediakan kebutuhan makanan dan minuman sivitas akademika UMS.
Dia berharap, para pelaku usaha bisa mentaati ini dan menjaga proses kehalalan itu, da diharapkan apay nag diusahakan disamping bernilai ibadah dan berkah makin lama makin berkembang . Memberi keyakinan pada masyarakat, apay ng dilakukan ini sesuai dengan yang diajarkan dalam ajaran kita. (Fika/Humas)