TIMESINDONESIA, DENPASAR – Ada kabar luar biasa dari sosok yang dikenal humble, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi. Ia resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan Sidang Terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Ruang Seminar Pascasarjana UMS, Kamis (5/10/2023).
Kombes Bambang dinyatakan lulus dengan membawakan disertasinya yang berjudul Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia.
Dengan demikian, Kapolresta ini berhasil menjadi doktor ke-72 dari PDIH UMS setelah melewati sidang terbuka dengan IPK 3,78.
“Alhamdulillah, telah melalui proses Sidang Terbuka di almamater yang saya cintai yaitu UMS, dengan ini saya resmi bergelar doktor. Selain ujian, saya juga telah membuat jurnal,” tutur Bambang.
Terkait penelitian yang telah dilakukan, penyelenggara negara dan penegak hukum dapat melaksanakan apa yang menjadi misi dari hukum profetik transendental terutama dalam hal kenabian.
Ia merinci, ada 4 aspek yang harus diperhatikan dengan memiliki nilai sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
“Sehingga kita bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara lebih bermoral, sehingga peradaban kehidupan penegakan hukum dan penyelenggaraanya sesuai dengan tujuan Indonesia maju,” katanya.
Sebagai anggota kepolisian, ia berharap bisa mengikuti pendidikan di luar kepolisian dan pendidikan umum, sehingga bisa mengembangkan pola pikir, mengembangkan cara bertindak dan lebih dekat dengan masyarakat.
Menanggapi kelulusan Kapolresta Denpasar, Rektor UMS Prof Dr Sofyan Anif MSi menyampaikan telah melaksanakan Sidang Terbuka Doktor atas nama Bambang Yugo Pamungkas Kapolresta Denpasar, Bali.
Selain itu, juga dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum UMS atas nama dan Dr Romi Saputra SH MH menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-73 dan Dr Budi Santoso MSi menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-74.
“Terima kasih kepada ketiga Doktor yang telah resmi menyandang gelar barunya, mereka bertiga menyelesaikan tepat waktu, pas 3 tahun. Kami memberikan apresiasi yang tinggi, disamping lulus tepat waktu capaian prestasi dalam bentuk IPK yang bagus,” papar Rektor UMS.
Ia menambahkan bahwa kelulusan ini menandakan bahwa kuliah di UMS terutama program Doktor, bila dilakukan sungguh-sungguh bisa lulus tepat waktu.
Ia mempersilakan masyarakat yang berminat untuk menempuh program studi Doktor di UMS, dimana mahasiswa berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Saya berharap, lulusan doktor UMS ini semakin memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lulusan S3 dengan menghasilkan produk yang tentu yang berkualitas di masyarakat,” harapnya.
Selain Program Doktor UMS, juga terdapat program Magister yang memiliki 27 program magister yang tersebar di seluruh fakultas .
Sekaligus ini akan menjadi kebanggan, UMS sekarang memiliki 73 prodi hampir 74% terakreditasi unggul. Termasuk Program Doktor Hukum UMS yang ditempuh Kapolresta Denpasar ini sudah menyandang predikat unggul. (*)