Kajian Tarjih UMS ke-149 : Hukum Seorang Muslim Meninggalkan Shalat

ums.ac.id, SURAKARTA – Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting bertajuk “Hukum Seorang Muslim Meninggalkan Shalat.”

Dalam kesempatan tersebut, Selasa, (29/10), Pembicara Ustadz Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag., yang juga sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, menyampaikan bahwa Islam mewajibkan kepada umatnya agar mengabdikan seluruh hidupnya hanya kepada Allah SWT.

“Orang yang menganggap ringan atau meremehkan sholat itu, yang Pertama ada pada sebelum pelaksanaan sholat yang dapat dinilai dari aspek – aspeknya,” kata Dekan FAI UMS itu.

Aspek – aspek itu pada tidak memperhatikan tata cara berwudhu yang benar dan menunda-nunda waktu sholat padahal mampu mengerjakan sholat pada waktunya. Syamsul menegaskan bahwa itu adalah bagian dari meremehkan atau melalaikan sholat.

Yang ke dua, lanjutnya, pada waktu pelaksanaan sholat juga terdapat orang yang menganggap ringan, antara lain meninggalkan sikap tumakninah di dalam sholat seperti yang terdapat di dalam surat At-Taha ayat 14.

“Jadi sholat ini kita lakukan dalam rangka kita senantiasa dzikrullah mengingat Allah, tapi orang yang melalaikan sholat apalagi tidak tumakninah, maka amalannya tidak dapat dicapai,” ujar Syamsyul.

Adapun fungsi sholat, imbuhnya, hanya untuk berdzikir kepada Allah SWT. Sholat menjadi tidak khusyuk karena tergesa-gesa karena suatu hal, sehingga di dalam sholatnya selalu mengingat yang lain dan bukan mengingat Allah SWT.

Syamsul Hidayat menjelaskan, sholat yang dilaksanakan dengan sempurna, dengan tumakninah, dan betul – betul berdzikir kepada Allah SWT, maka sholat itu akan bisa mengarahkan kepada kita untuk meninggalkan perbuatan yang keji dan mungkar, hal ini ditegaskan oleh Allah didalam surat Al-Ankabut ayat 45.

“Hal ini penting untuk kita perhatikan, jadi tidak hanya bicara tentang hukum – hukumnya saja, namun juga hikmah dan manfaat daripada sholat yang kita lakukan,” jelas Syamsyul.

Sebagai seorang umat muslim, Ia menganjurkan untuk melanjutkan apa yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, yaitu menyempurnakan syarat-syarat sholat, seperti suci dari hadist dan najis, suci badan, suci pakaian, dan suci tempat sholat.

“Tidak kalah pentingnya melaksanakan sholat tepat pada waktunya,” tegasnya.

Menjadi seorang muslim yang meninggalkan sholat dikatakan sebagai seorang yang berperilaku kafir, jelas Syamsul, karena banyak orang yang menyatakan dirinya sebagai seorang yang beragama Islam, namun di antara mereka tidak memperhatikan masalah sholat bahkan tidak melaksanakan sholat.

Syamsul menyampaikan pokok dari urusan hidup seorang muslim itu adalah dinul Islam, bagaimana kita menegakkan agama Islam. Dalam menegakkan agama Islam yang menjadi tiang utamanya adalah sholat, dan puncak daripada keislaman itu adalah jihad fisabilillah. (Habibah/Humas)