UMS Kembali Luluskan Tiga Doktor Ilmu Hukum

Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan doktor Ilmu Hukum. Kali ini, tiga doktor yang dinyatakan lulus adalah Dr. Paryono, S.T., M.M, Dr. Usman Munir, S.H., M.H dan Dr. Fitriani Nur Damayanti.

Dari tiga doktor tersebut hanya Dr. Paryono, S.T., M.M yang mengikuti ujian terbuka, karena Dr. Usman Munir, S.H., M.H dan Dr. Fitriani Nur Damayanti mendapat privilege dari Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si setelah penelitiannya lolos di jurnal Scopus.

Sementara itu Dr. Paryono, S.T., M.M berjuang di hadapan promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul Hukum Energi Ketenagalistrikan Indonesia: Studi Kebijakan Ketenagalistrikan Berbasis Kesejahteraan.

Hasil dari penelitiannya menemukan bahwa kebijakan ketenagalistrikan di Indonesia dalam upaya pemenuhan kepentingan umum terhadap tercukupinya energi listrik yang berdasarkan ekonomi Pancasila ini terseret arus ekonomi liberal atau pasar bebas yang ditandai dengan naiknya secara signifikan jumlah pembangkit listrik swasta.

Paryono menambahkan, pada tahun 2015 hanya 30% dan tahun 2020 menjadi 50-an %. Kebijakan ketenagalistrikan di Indonesia harus tunduk pada konstitusi Negara Republik Indonesia, Infrastruktur ketenagalistrikan sebagai cabang produksi yang penting oleh negara dan harus dikuasai negara.

“Pihak swasta kepemilikan pembangkit listrik tak boleh lebih dari 20%, baik sub sistem maupun keseluruhan sistem. Kebijakan pemenuhan kebutuhan kepentingan umum yaitu energi listrik harus memerhatikan konstitusi negara sebagai panduan bernegara, ketidakpatuhan kebijakan terhadap konstitusi negara Indonesia kedepannya atau di masa yang akan datang akan berimplikasi terhadap eksistensi negara Indonesia dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia” imbuhnya.

Tak lupa Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si yang menjadi ketua senat mengucapkan selamat kepada tiga doktor tersebut. “Saya mewakili keluarga besar UMS mengucapkan selamat kepada para doktor yang hari ini dinyatakan lulus. Alhamdulillah ketiganya lulus dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) memuaskan, Dr. Paryono, S.T., M.M lulus dengan IPK 3,80, Dr. Usman Munir, S.H., M.H lulus dengan IPK 3,69 dan Dr. Fitriani Nur Damayanti lulus dengan IPK 3,67” ucap Anif. (Bangkit N/Humas)

Lestarikan Permainan Tradisional, Tim Mahasiswa UMS Sabet Silver Medal di Ajang Internasional
13Nov

Lestarikan Permainan Tradisional, Tim Mahasiswa UMS Sabet Silver Medal di Ajang Internasional

ums.ac.id, SURAKARTA – Tim Al-Khawarizmi dari Program studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan…

Kajian Tarjih UMS: Hukum Memakai Pakaian Warna Kuning atau Merah dan Hadiah Doorprize
13Nov

Kajian Tarjih UMS: Hukum Memakai Pakaian Warna Kuning atau Merah dan Hadiah Doorprize

ums.ac.id, SURAKARTA – Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar…

Perluas Jaringan Mitra, UMS Bertandang ke City University of Hong Kong
13Nov

Perluas Jaringan Mitra, UMS Bertandang ke City University of Hong Kong

ums.ac.id, SURAKARTA – Upaya memperluas jaringan mitra terus dilakukan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sepulang acara…