Kerja keras para guru selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, mereka tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan, konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses).
Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online. Sistem pendidikan online tentu tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.
Mencermati kondisi yang sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan masa pandemi akan berakhir, yang sudah berlangsung 10 bulan sejak medio Maret 2020, tentu diperlukan langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini. Langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang sejak awal, maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali.
Dengan sistem pembelajaran jarak jauh , kemungkinan akan timbul beberapa masalah-masalah dalam berlangsungnya proses pembelajaran. Tentunya peserta didik maupun tenaga pendidik dari semua kalangan diharuskan memiliki akses jaringan internet yang baik. Namun, banyak daerah-daerah yang memiliki akses internet kurang baik atau tidak lancar sehingga menjadi salah satu kendala berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
Selain itu, tidak sedikit peserta didik yang tidak mendapatkan hasil pembelajaran secara maksimal. Baik dari materi pelajaran maupun penugasan-penugasan yang diberikan oleh tenaga pendidik selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Pembelajaran online (daring) memang unggul dalam feasibility waktu dan tempat , bisa dari mana saja dan kapan saja. Namun demikian bukan berarti tanpa kelemahan, misalnya : cepat lelah, capek, kurang induktif, kurang kontekstual, tidak bisa utuh, interaksi semu dan terutama sulit untuk menjangkau implementasi PPK (Penguatan, Pendidikan Karakter) bagi pembelajar.
Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tidak diharuskan atau diwajibkan untuk datang ke sekolah maupun kampus untuk melaksanakan pembelajaran. Banyak sarana yang pada akhirnya diterapkan oleh tenaga pendidik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh. Sarana pembelajaran jarak jauh tersebut tidak dapat dihindari dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Di masa adaptasi kebiasaan baru masa Covid-19 ini, hemat saya dapat dijadikan momentum untuk kebangkitan pendidikan kita sekiranya seluruh pemangku kepentingan pendidikan di negeri ini saling bergotong-royong. Menanggalkan egoisme sektoral antarkementerian.
Diterbitkannya SKB 4 Menteri : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menang) Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penduan Penyelegaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 perlu diterjemahkan secara bijak oleh banyak pihak, khususnya penyelenggara lembaga pendidikan dan pembelajar, baik siswa sekolah dasar, menengah maupun mahasiswa di perguruan tinggi.
Tugas mencerdaskan dan membuat bangsa ini berkarakter itu bukan hanya Kementerian Pendidikan dan Kebuyaaan, apalagi di masa Covid-19. Tentu, masalah koneksi internet semestinya menjadi domain Kementerian Komunikasi dan Informasi, lalu masalah kesehatan jelas berada di koordinasi Kementerian Kesehatan. Sekiranya kementerian kementerian saling bahu-membahu mempersiapkan infrastrukturnya maka tidak ada yang mustahil membangun kualitas intelektualitas peserta didik yang tetap sehat di masa adaptasi kebiasaan baru era Covid-19.
Praktik pendidikan di era digital memerlukan inovasi dan kreasi yang terus-menerus sehingga guru maupun anak didik tidak mudah mengalami kejenuhan dan kebosanan. Pun jangan dimaknai pembelajaran daring sekadar memberikan sekian soal kepada murid untuk menjawabnya. Kalau ini yang terjadi maka pembelajaran yang membebaskan dan berkarakter akan berhenti di slogan tanpa pernah diketahui spirit di dalamnya. Oleh karena itu belajar sesungguhnya tidak pernah berhenti sejak dari dalam kandungan hingga ke liang lahat.
Namun, di samping beberapa kendala yang muncul terdapat beberapa hikmah yang dapat diperoleh dari pandemi Covid-19 tanpa kita sadari. Dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan secara jarak jauh, di mana peserta didik banyak melakukan kegiatan di rumah sehingga dapat mempermudah para orang tua untuk memonitoring anak-anaknya.
Selain itu, dari sisi kreativitas baik dari tenaga pendidik maupun peserta didik dalam sistem pembelajaran jarak jauh dituntut untuk berlaku kreatif. Sebagai contoh tidak sedikit tenaga pendidik membuat materi pembelajaran yang disajikan dalam bentuk video-video pembelajaran. Selain itu, tidak jarang pula pesera didik yang mendapatkan penugasan pembuatan video pembelajaran yang menarik.
Pada dasarnya pandemi Covid-19 memberikan dampak-dampak yang dapat melemahkan aktivitas manusia pada umumnya. Tidak dapat dipungkiri pada awalnya banyak masyarakat yang beranggapan bahwa masa pandemi Covid-19 adalah masa yang menyulitkan umat manusia. Tanpa kita sadari banyak sisi-sisi positif yang dapat kita petik dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia hingga hari ini.
Dampak yang dirasakan memang sangat nyata dan dapat dirasakan oleh setiap orang. Namun, masyarakat tidak bisa menjadikan pandemi Covid-19 sebagai sebab untuk tidak melaksanakan kegiatan terutama dalam bidang pendidikan.
Kita sangat berharap Pandemi Covid 19 bisa segera berakhir, sehingga sekolah bisa dimulai lagi. Dan seluruh peserta didik dan juga pendidik, bisa melakukan pembelajaran secara wajar yaitu secara tatap muka. Karena ikatan antara Peserta didik dengan Pendidik tidak bisa digantikan dengan teknologi pembelajaran virtual. (Humas)