You are currently viewing Satu Putusan Muktamar Surakarta, Dibahas dalam Kajian AIK UMS
Satu Putusan Muktamar Surakarta, Dibahas dalam Kajian AIK UMS

Satu Putusan Muktamar Surakarta, Dibahas dalam Kajian AIK UMS

  • Post author:
  • Post category:Berita

ums.ac.id, PABELAN –Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menyampaikan salah satu putusan penting tentang ‘Risalah Islam Berkemajuan’ dalam Kajian Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) series ke-26, Jumat, (30/12) yang dilaksanakan di Masjid Sudalmiyah Rais Kampus II.

Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengucapkan terima kasih kepada panitia Kajian UMS ini, karena sudah mengakomodir aspirasi bahwa kajian dilaksanakan secara luring.

“Kajian secara daring itu garing, dan banyak yang berlindung dibalik akun masing-masing. Mudah-mudahan kesempatan bertemu ini dengan bertatap muka, saya kira lebih kuat sentuhan kemanusiaannya daripada tatap maya,” ungkap Abdul Mu’ti.

Risalah Islam Berkemajuan itu tidak ada kaitannya dengan Dewa 19, lanjutnya dengan santai untuk mencairkan suasana. Tetapi Risalah Islam Berkemajuan itu ada hubungannya dengan persoalan insani.

“Dokumen Muhammadiyah memang sejak awal sudah pernah mengguanakan kata mencerahkan, kemajuan dan berkemajuan yang menjadi bagian dari kebijakan pada awal berdirinya Muhammadiyah,” tambahnya.

Menurutnya, istilah tersebut kemudian diperkuat pada Muktamar Muhammadiyah yang dilaksanakan di Yogyakarta pada tahun 2010. Nah ini menjadi momentum menarik, pada saat itu Islam di kembangkan dan di programkan menjadi istilah Islam Nusantara.

“Sehingga dulu ada dua karakter Islam, yaitu Islam berkemajuan dan Islam Nusantara. Beberapa organisasi yang tidak ingin terkotak, mengembangkan lagi dengan nama Islam Nusantara yang Berkemajuan. Tapi apapun itu, Muhammadiyah tetap menjaga jati dirinya sebagai Islam Berkemajuan,” papar Sekertaris Umum PP Muhamamdiyah itu.

Dia memaparkan, Muhammadiyah menghadirkan Islam sebagai agama peradaban dan menghadirkan Islam yang rahmatan lil aalamin. Sehingga dalam mengokohkan jati dirinya sebagai gerakan Islam, terdapat 3 bagian yang saling berkaitan. Gerakan Islam yang dibangun, dilaksanakan dan dikembangkan senantiasa berlandaskan agama Islam.

“Kemudian bagian ke dua bahwa Muhammadiyah bergerak dalam ranah Islam dan terakhir gerakan Islami yang amalannya sesuai dengan nilai-nilai Islam dan termaktub dalam tujuan Muhammadiyah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menyampaikan Islam yang seperti apa yang kemudian dimaksud dalam Muhammadiyah yang disebut manhaj Muhammadiyah. Selain itu ada yang menyebut sebagai Ideologi Muhammadiyah. Manhaj adalah jalan perang, jalan yang menuntun kita pada jalan kebenaran.

“Program Muktamar Muhammadiyah di Surakarta, Muhammadiyah Unggul Berkemajuan. Islam itu unggul, dan tidak ada yang mengungguli. Islam itu, yang wasathiyah, pernyataan pikiran Muhammadiyah yang kembali kita kumandangkan kembali,” tambahnya.

5 poin tersebut yang mengandung pengertian di dalamya, washato yang berarti
1. Terbaik “Khoiru Ummah”
2. Posisi yang tidak ke ekstrem kanan atau ekstrem kiri
3. Sikap yang adil, yang objektif terutama masalah ilmu dan hukum
4. Sikap yang tidak ekstrem, karena dalam agama itu seimbang. Antara yang dunia, dan akhirat, yang material dan spiritual.
5. Sikap pendekatan yang moderat. Dalam beragamapun harus moderat, karena agama sebetulnya sesuai dengan kemampuan hambanya.

Menurutnya, dalam Islam Berkemajuan itu leading Islam. Lead artinya memimpin. Maka Islam senantiasa memimpin, Islam memimpin, dan Muhammadiyah menerjemahkan hal tersebut.

“5 Prinsip kunci Muhammadiyah dalam Risalah Islam Berkemajuan yaitu, berlandasakan tauhid yang murni, poin ke dua yakni dapat memahami agama Islam secara lengkap, prinsip yang ketiga Muhammadiyah itu mengamalkan Al-Qur’an sebagai amal sholeh yang fungsional dikenal dengan Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM), kemudian poin ke empat berorientasi ke masa depan, dan terakhir mempelajari Islam secara terbuka,” tegasnya (Fika/Humas)