Ilmu Hukum UMS Gelar Law Week, Hadirkan 4 Profil Lulusan di Berbagai Bidang

ums.ac.id, SOLO – Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan agenda Law Week yang berlangsung dari tanggal 8 -13 Agustus. Law Week ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa Ilmu Hukum.

Sebagaimana disampaikan oleh Kaprodi Ilmu Hukum Andria Luhur Prakoso, S.H., M.Kn. Dalam Law Week ini, Prodi Ilmu Hukum menghadirkan 4 profil lulusan yang sesuai dengan struktur kurikulum. Ada dari profesional, legal praktisioner, legal entrepreneur, legal officer, civil server atau ASN.


“Law week ini adalah kegiatan yang intinya adalah sharing and motivating graduate, artinya berbagi dan memotivasi lulusan lebih tepatnya sebenarnya calon lulusan mahasiswa S1,” tutur Andria, Senin (12/8).

Di sisi lain, Dr. Ginanjar Rahmawan, SE., MM, MH., yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan, agenda ini menjadi tempat untuk berbagi pengalaman di bidang bisnis.

“Acara ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman entrepreneurship, bagaimana mahasiswa selain dia juga berkarir nantinya masuk hukum sebagai di bidang hukum tapi juga memiliki jiwa entrepreneur,” ungkap Kaprodi Ilmu Hukum UMS itu..

Menurutnya, jiwa entrepreneur itu sebenarnya bisa diasah mulai sejak kuliah, dalam artian ketika menulis skripsi, tesis, atau disertasi itu tidak hanya sekedar menulis tetapi ada kemampuan atau kompetensi yang meningkat. Misalkan bagaimana dia berpikir kritis mengidentifikasi masalah kemudian memberikan solusi.

“Entrepreneur yang bisa berpikir kritis. Ada masalah apa kemudian dia bikin produk yang disolusikan untuk menjawab masalah, sehingga mahasiswa itu selain membuat skripsi, tesis ataupun, disatrasi, juga diharapkan meningkatkan kompetensi kompetensi lainnya yang menunjang entrepreneurship,” ujar Ginanjar.

Dia memberikan contoh seperti pengelolaan Wisata Hutan Rakyat, Taman Hutan Rakyat (Tahura) itu menjadi tempat wisata yang sustainable dan ramah lingkungan. Seperti down hill, camping, juga tracking yang tidak mengganggu kelestarian hutan.

Salah satu peserta sesi sharing tersebut, Rizki Ajudiansyah menyampaikan bahwa dia ingin mengembangkan media sosial yang sedang dia bangun.

“Jadi jadi hari ini saya lebih semangat lagi buat bangun sosial media utamanya di Kampung Gunung Backpack,” ungkapnya.

Meskipun dia seorang mahasiswa Ilmu Hukum, dia ingin memanfaatkan media sosial juga untuk menyuarakan suara ‘kecil’ mahasiswa agar dapat didengar.

Dia juga menyampaikan, melalui media seseorang dapat mengetahui bagaimana hukum dalam hal tertentu mengatur kegiatan seseorang. Media berfungsi sebagai alat untuk menyebarluaskan. Dia mencontohkan kejahatan penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh warga.

“Ada masyarakat di sekitar sana yang menganggap bahwa hutan itu milik kita, karena dia Akamsi (Anak Kampung Sini). Padahal tanaman-tanaman itu ketika nanti habis mereka sudah tidak bisa mencari manfaat lagi, sumber air akan hilang terus tanah longsor dan lain-lain itu. Mereka belum sadar tentang itu jadi apa apakah apakah undang-undang itu dibuat hanya untuk formalitas saja,” kata Mahasiswa Semester 8 Ilmu Hukum UMS yang nanti akan wisuda pada bulan September 2024 mendatang.

Padahal, lanjutnya, kalau diterapkan kehidupan kita itu semakin bisa berjalan dengan lancar. Hanya saja mereka belum-belum sadar tentang itu. (Maysali/Humas)