Karanganyar , 22 Agustus 2024– Tim 80 KKNMAS menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Nomor Induk Berusaha dan Digital Marketing untuk UMKM” di Balai Desa Jatisobo pada 22 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Tim 80 untuk mendukung pengembangan UMKM di desa tersebut.
Acara dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Jatisobo, Bapak Ketua Babinsa serta Pelaku UMKM dari 10 Dusun Desa Jatisobo. Acara dimulai dengan sesi sambutan Ketua Panitia lalu dilanjutkan dengan sambutan Bapak Kepala Desa.
Acara selanjutnya dimulai dengan sesi sosialisasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB). Peserta, yang terdiri dari pelaku UMKM dan calon wirausaha, diberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya NIB sebagai legalitas usaha. Pemateri dari Tim KKNMAs sendiri menjelaskan manfaat NIB dalam meningkatkan kredibilitas usaha serta mempermudah akses ke berbagai perizinan dan bantuan pemerintah. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan proses pendaftaran NIB secara online, termasuk demonstrasi praktis mengenai pengisian formulir pendaftaran.
Usai sesi NIB, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Digital Marketing. Sosialisasi ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dasar digital marketing, yang meliputi teknik SEO, pemanfaatan media sosial, dan strategi e-commerce. Peserta diajarkan cara membuat konten yang menarik dan efektif untuk pemasaran online serta strategi untuk meningkatkan visibilitas produk mereka di pasar digital.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Para peserta menunjukkan antusiasme dan keterlibatan yang tinggi selama acara, dan mereka mengapresiasi pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh dari kegiatan ini.
Meta Ariani dari Tim 80 KKNMAs, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan praktis kepada UMKM Desa Jatisobo agar mereka dapat memanfaatkan peluang digital dan meningkatkan kapasitas usaha mereka. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu UMKM di Desa Jatisobo dalam mengurus legalitas usaha mereka serta memanfaatkan strategi digital marketing untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM di Desa Jatisobo dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan legalitas dan pemasaran digital.
(KKNMAs Tim 80 Desa Jatisobo)