Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) MAs Kelompok 101 mengadakan penyuluhan mengenai DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, dan BUang Obat) di Kantor Desa Gemantar Acara ini dihadiri oleh ibu-ibu kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Peserta yang hadir berjumlah sekitar 40 orang, terdiri dari anggota PKK dan warga desa yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang pengelolaan obat yang benar.
Materi penyuluhan mencakup empat aspek penting dalam pengelolaan obat: cara mendapatkan obat yang aman, penggunaan obat yang sesuai, penyimpanan obat agar tetap efektif, dan cara membuang obat yang sudah tidak terpakai dengan benar. Tim KKN MAs Kelompok 101 menyampaikan informasi ini dengan jelas dan memberikan contoh praktis serta materi visual untuk membantu peserta memahami langkah-langkah yang tepat dalam setiap tahap.
Ibu Ketua PKK Desa Gemantar, Ibu Maryam, menyambut baik pelaksanaan penyuluhan ini. Dalam tanggapannya, beliau mengapresiasi upaya Tim KKN MAs Kelompok 101 yang telah memberikan pengetahuan yang sangat berguna tentang pengelolaan obat. Ibu Maryam menilai bahwa edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, sehingga dapat mencegah potensi masalah kesehatan dan lingkungan.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan obat, terutama dalam hal penyimpanan dan pembuangan. Tim KKN MAs Kelompok 101 memberikan jawaban yang memadai dan saran praktis untuk masalah yang dihadapi peserta. Penutupan acara dilakukan pada pukul 12.30 WIB dengan harapan bahwa pengetahuan yang didapatkan dapat diterapkan dengan baik oleh peserta dalam kehidupan sehari-hari.
(Oleh : Kelompok KKN MAs 101 Desa Gemantar)