Terima Hibah Dana Riset DRTPM, Tim PKM UMS Berikan Incenerator Pengolahan Sampah

ums.ac.id, SURAKARTA – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan incenerator untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mardiko, Piyungan, Bantul, Yogyakarta, berkat Hibah Dana Riset dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

TPST Mardiko (Makaryo Adi Ngayongyokarto) adalah komunitas khusus binaan dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Tujuan dibuatnya kelompok ini karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah berjalan selama 29 tahun dinyatakan ditutup oleh sultan sejak tahun 2023, sehingga menyebabkan para pemulung kehilangan mata pencaharian.

Wakil Ketua Bidang Komunitas Khusus dan Daerah 3T, Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., menyampaikan dengan ditutupnya TPA, MPM PP Muhammadiyah mengupayakan agar pemulung tetap memiliki pencaharian dengan cara harus memiliki rumah produksi yang sejalan dengan peraturan pemerintah yaitu boleh menerima sampah dan harus diolah.

Sarjito menerangkan ada 4 jenis sampah yang diolah, yaitu (1) Bosok; (2) Rongsok; (3) Popok; dan (4) Godong tok. Jenis sampah Bosok dapat diolah untuk makan magot, jenis sampah Rongsok dapat dijual kembali, jenis sampah Godong tok dapat dijadikan pupuk kompos, sedangkan jenis Popok termasuk jenis Barang Berbahaya dan Beracun (B3) yang merupakan zat, bahan kimia, atau biologi yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Incenerator

“Maka tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) UMS membuat Incenerator yang berguna untuk memusnahkan sampah jenis Popok dengan cara dibakar,” lanjut Sarjito yang juga sebagai Ketua Pengusul PKM Penerapan TTG untuk Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif di Kelompok Pemulung Mardiko Piyungan.

Tim tersebut terdiri dari 3 Dosen UMS : Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., Alfia Magfirona, S.T., M.T., Drs. Wiyadi, M.M., Ph.D., serta 4 mahasiswa UMS : (1) Ananda Fazira Marfuah; (2) Bayu Septi Aji; (3) Naufal Rozan; dan (4) Dzulfiqar Wibisono.

Ketua Komunitas Pemulung Mardiko, Maryana, mengungkapkan dengan adanya bantuan Incenerator yang diberikan dapat menyelesaikan masalah yang selama ini dialami oleh TPST Mardiko.

“Sejak adanya bantuan Incenerator, residunya dapat kami bakar sebanyak 1 ton setiap harinya, yang mana sebelumnya kami harus membuang ke komunitas lain dan harus membayar sejumlah uang,” tuturnya.

Maryana juga mengucapkan terima kasih kepada DRTPM yang telah memercayakan kepada UMS untuk mendapat Hibah Dana Riset sehingga dapat merealisasikan Incenerator yang sangat berguna bagi komunitasnya. (Yusuf/Humas)