ums.ac.id, SURAKARTA – Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) mengadakan Workshop Pengembangan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual.
Perwakilan dari DRTPM, Muhammad Husni Thamrin, SE., mengucapkan terima kasih kepada UMS atas kerjasama yang telah terjalin dalam berbagai bidang, termasuk publikasi dan pendampingan drafting paten.
“Kegiatan ini berlangsung di Hotel Solia Zigna Kampung Batik, dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari 50 perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk ketua LPPM dan ketua Sentral Kekayaan Intelektual (KI) masing-masing institusi,” ungkapnya Jumat, (18/10).
Dia juga mengungkapkan bahwa paten dapat menghasilkan royalti yang mendukung pendapatan perguruan tinggi dan memberikan manfaat bagi dosen.
Acara dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Ir. Sri Sunarjono, M.T., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Ketua LRI UMS dan ketua panitia workshop.
Dalam sambutannya, Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., menekankan pentingnya pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bersamaan dengan penelitian, terutama paten yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Dr. Bhimo Widyo Handoko, menutup sambutan dengan harapan agar peserta dapat mengikuti workshop dengan baik dan menerapkan ilmunya di perguruan tinggi masing-masing.
Workshop ini terdiri dari empat sesi yang menghadirkan narasumber ahli. Materi pertama tentang “Sistem Kekayaan Intelektual” disampaikan oleh Dr. Nanik Astuti Rahman, S.T., M.T., dimoderatori oleh Veni Soraya Dewi, S.E., M.Si.
Dalam sesi ini, Nanik menjelaskan bahwa banyak aspek di sekitar kita termasuk dalam kategori Kekayaan Intelektual, seperti paten dan hak cipta.
Materi kedua, yang berjudul “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat”, disampaikan oleh Juldin Bahriansyah, S.T., M.Si, dan dimoderatori oleh Anang Pratama Widiarsa, S.Sn., S.H., M.Sn.
Juldin menekankan pentingnya menghasilkan luaran dari riset yang dapat berkontribusi sebagai Kekayaan Intelektual.
Materi ketiga berfokus pada “Manajemen dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual”, disampaikan oleh Sofyan Arief, S.H., M.Kn., dan dimoderatori oleh Prof. Kun Harismah, Ph.D. Dia menekankan bahwa pengelolaan Sentra KI harus melibatkan kolaborasi dari beberapa pihak terkait agar berjalan efektif.
Materi terakhir, “Dasar-dasar Kekayaan Intelektual”, disampaikan oleh Agustinus Yosi Setyawan, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Ali Mursyid WM, MP. Yosi menekankan pentingnya pemahaman klasifikasi HKI, termasuk paten, merek, dan hak cipta.
Melalui workshop pada Selasa, (15/10) diharapkan pengelolaan Sentra KI di perguruan tinggi Jawa Tengah dapat meningkat. Para peserta menyampaikan bahwa banyak ilmu bermanfaat yang diperoleh terkait pengelolaan kekayaan intelektual. (Fika/Humas)