ums.ac.id, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis masjid. Melalui kolaborasi antara Pusat Studi Kewirausahaan dan Kewirausahaan Sosial (PUSWIRASOS), Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMS, Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Muhammadiyah Jawa Tengah, digelar program pemberdayaan ekonomi masjid yang berlangsung sepanjang Juni hingga November 2026.
Program ini menyasar tiga masjid, yakni Masjid Al-Falah Sragen, Masjid Baitul Mukhlisin Ponorogo, dan Masjid Ar-Rohmah Klaten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketua PUSWIRASOS UMS, Soepatini, Ph.D., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi multipihak dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas melalui masjid. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, dan masyarakat, diharapkan lahir ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Pelaksana kegiatan, Prof. Kussudyarsana, menyampaikan bahwa program tersebut melibatkan pengurus masjid, jamaah, pelaku usaha, serta masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat utama.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi masjid sehingga tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya, Minggu, (14/6/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pencatatan dan pengelolaan keuangan masjid, mengoptimalkan pemanfaatan zakat produktif, serta memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan masyarakat.
Berbagai kegiatan telah dirancang untuk mendukung tujuan tersebut, mulai dari pelatihan dan pendampingan, perintisan usaha, penyusunan studi kelayakan pembentukan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM), hingga penyelenggaraan festival dan deklarasi ekonomi masjid.

Melalui rangkaian program tersebut, masjid diharapkan mampu mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan dan selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Selain itu, program ini juga mendukung penguatan ekosistem halal melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal (halal lifestyle) dan pengembangan usaha berbasis syariah.
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen UMS dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta penguatan kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Melalui pengembangan ekonomi masjid, UMS bersama mitra berupaya menghadirkan model pemberdayaan masyarakat yang dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh umat. (Fika/Humas)




