Indonesia Gelap dan Aksi Mahasiswa

Seruan Indonesia Gelap oleh mahasiswa (17/2) di Jakarta. Dokumentasi jackjackparrr di X

ums.ac.id, SURAKARTA – Gerakan Indonesia Gelap mewarnai kebijakan kontroversial dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Gerakan ini dilakukan baik melalui aktivisme digital maupun aksi turun ke jalan yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan rakyat Indonesia di berbagai wilayah sebagai bentuk kritik atas keputusan yang dibuat serta menyoroti 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Aksi massa atau demo merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi. Bagi mahasiswa, aksi turun ke jalan adalah cara untuk menjadi orang yang lebih dewasa dengan keluar dari zona nyaman di ruang kuliah untuk menyuarakan kegelisahan yang dirasakan masyarakat. Selain itu, kampus yang merupakan rahim untuk melahirkan pemimpin di masa depan, tidak ingin melahirkan pemimpin yang tidak adil melainkan pemimpin yang dewasa dengan kematangan berpikir.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa gerakan Indonesia Gelap merupakan panggilan sejarah bagi mahasiswa yang dihadapkan dengan situasi kemudian dianalisis secara rasional apabila ada kebijakan yang tidak bijak.

“Jadi tanpa harus disuruh pun mereka akan terpanggil dengan sendirinya dengan tanda kutip ada ketidakadilan,” tuturnya, Sabtu (22/2).

Asumsi ketidakadilan ini bukan hanya karena sinis atau iri melainkan betul-betul rasional berdasarkan kajian strategis yang telah mereka bahas sebelum memulai aksi. Aksi unjuk rasa tidak hanya menitikberatkan pada komponen massa tetapi juga pada alat pikiran berupa argumentasi. Argumentasi hasil dari kajian strategis ini lah yang justru ingin mendapatkan balasan dari pihak yang dituju yaitu pemerintah.

Dosen FH UMS itu menyampaikan bahwa dalam persiapan aksi turun ke jalan, mahasiswa harus mencari tahu isu fundamental yang berdasar untuk melihat siapa saja yang akan menjadi korban atas isu-isu yang akan atau telah dilaksanakan baru kemudian mereka bergerak untuk mengadvokasi.

“Jadi advokasi kan tidak hanya sebatas terlibat dalam hal pendampingan hukum tapi juga advokasi itu terlibat dalam menyuarakan dan menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan tadi disertai dengan solusi yang bisa berupa tuntutan,” papar Indra.

Dalam berdemonstrasi, mahasiswa dan massa menawarkan manifesto yang ingin diwujudkan kepada pihak yang dituju. Istilahnya, mahasiswa mampu memberikan sesuatu yang sifatnya perubahan dan memberikan dampak yang lebih baik dari kajian strategis yang telah dilakukan.

Demo Indonesia Gelap yang diwarnai dengan aksi turun ke jalan ini tidak hanya terpusat di ibukota Jakarta, tetapi juga di beberapa wilayah Indonesia seperti Makassar, Solo, Surabaya, Samarinda, Aceh, Bali, dan Banjarmasin. Tuntutan yang disampaikan pun berbeda-beda meskipun hulu dari aksi ini adalah Inpres No.1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

“Tentu selama ini dana yang ada di daerah itu disalurkan berdasarkan kebutuhan yang ada. Di sini takutnya ada ketidaksesuaian antara yang diefisienkan dengan kebutuhan yang mungkin selama ini sangat membantu terus menghilang secara tiba-tiba sehingga ini menjadi sesuatu yang perlu diingatkan,” tegas dia.

Tuntutan Indonesia Gelap di antaranya adalah Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-besaran program Makan Bergizi Gratis, Tolak revisi RUU Minerba, Tolak dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat, dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Menyinggung terkait dengan sebutan yang dilontarkan oleh buzzer atau pendengung kepada para mahasiswa yang turun ke jalan, dengan menyebut mahasiswa sebagai mahasewa yang bisa disewa dengan pemberian nasi bungkus atau uang. Bagi Indra, mahasiswa yang otentik akan memiliki idealisme dan mereka tidak akan mendengarkan bisikan-bisikan karena mereka hanya akan fokus pada tugasnya untuk mewujudkan keadilan. Adapun pendengung yang menyebut mahasiswa sebagai mahasewa itu sebenarnya adalah cermin.

“Jangan-jangan justru yang memberikan label mahasiswa sebagai mahasewa itulah yang sedang disewa untuk menghina mahasiswa,” sindirnya.

Selain itu, slogan sampai menang yang kerap kali tertulis di undangan aksi atau digaungkan ketika aksi adalah ikhtiar dari massa dalam rangka mewujudkan manifesto atau tuntutan yang dibawa, slogan sampai menang bermakna adanya rencana tindak lanjut dari aksi sehingga dapat berkelanjutan hingga terpenuhinya tuntutan. Menang di sini bukan berarti pertandingan antara masyarakat versus pemerintah, melainkan artinya mampu mendudukkan masalah yang bisa diselesaikan antar kedua belah pihak.

Untuk bisa mencapainya, keduanya harus bisa saling menurunkan ego untuk menemukan titik temu. Bagi mahasiswa, tetaplah membawa misi advokasi dengan cara-cara yang elegan dan tertib sebagai bentuk bahwa ia adalah eksponen mahasiswa yang berkesadaran. Bagi Pemerintah, jangan sampai menjadi lembaga anti kritik, setiap masukan, saran, kritik yang datang dari masyarakat seharusnya bisa diterima dan melakukan evaluasi untuk perbaikan, bukan malah menunjukkan ekspresi ego struktural (seperti yang sudah dilakukan oleh sebagian pejabat pemerintahan).

“Ibarat kata kita itu kan orang yang sedang marah, kemudian dihadapkan dengan solusi yang bukan air. Api dihadapkan dengan api justru akan terbakar. Justru pemerintah harus menjadi air kalau kemudian ingin memadamkan api bukan kemudian justru mengobarkan api yang baru,” ungkap Dosen Fakultas Ilmu Hukum UMS itu.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng) itu yakin bahwa mahasiswa telah menyusun pertimbangan yang begitu matang dalam merespon kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat. Dia menyampaikan bahwa pemerintah itu memiliki etika dalam pemerintahan dan etika dalam pelayanan. Kalau kemudian mereka hanya fokus kepada pemerintahan saja tanpa ke pelayanannya maka nanti lahirlah otorotarianisme. Keduanya harus berjalan simultan dan fokus kepada bagaimana menyampaikan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Dua ini harus berjalan bersama. Ini yang perlu disampaikan kepada pemerintah hari ini yang mungkin dia tidak memiliki etika itu. Mahasiswa jangan sampai kemudian mengikuti tren yang disampaikan oleh pemerintah hari ini,” ujar aktivis hukum dan HAM itu.

Dia berpesan agar mahasiswa bisa menjadikan diri mereka itu sebagai contoh bagaimana menjalankan suatu kegiatan ataupun demonstrasi dengan tetap melakukannya dengan cara-cara yang beradab. Di sisi lain, pemerintah harus bisa memposisikan diri kapan mereka sebagai pejabat atau sebagai personal diri mereka sendiri.

“What is government do or not to do itu adalah kebijakan. Yang dilakukan atau bahkan tidak melakukan apa-apa itu dianggap sebagai kebijakan. Maka sebagai seorang pejabat dia harus hati-hati,” tuturnya.

Adapun bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang akan mengikuti aksi tentu harus mengikuti prosedur sesuai dengan sistematika. Adapun apabila ketika aksi kemudian berkembang hal-hal di luar seperti slogan sampai menang itu tetap dapat dilakukan tetapi tetap dengan menjaga ketertiban umum. Utamanya, aksi adalah untuk menarik atensi publik, sehingga jangan sampai aksi tersebut justru menurunkan penghormatan publik ke gerakan yang dilakukan karena adanya aksi vandalisme.

Dia berpesan kepada mahasiswa dan masyarakat sipil yang turun ke jalan untuk dapat menjadi panutan ketika menyuarakan ketidakadilan hingga bisa menarik atensi pemerintah.

“Jadilah role model untuk menjalankan aksi yang lebih baik dari yang telah ada sebelumnya. Parameter lebih baik itu menyesuaikan dengan sejauh mana pemerintah mampu merespon atas tuntutan mahasiswa. Silakan berkreativitas,” pesannya. (Maysali/Humas)

Bagikan informasi ini kepada temanmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

News UMS kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Universitas Muhammadiyah Surakarta