UMS Jajaki Kerja Sama Perhutanan Sosial untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan Kelestarian Hutan

ums.ac.id, SURAKARTAUniversitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjajaki peluang kerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta guna memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.

Wakil Rektor V UMS, Prof. Supriyono, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen UMS dalam mendampingi masyarakat yang telah memperoleh izin pengelolaan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta memiliki wilayah kerja yang mencakup Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Melalui program yang dijalankan Kementerian Kehutanan, masyarakat telah memperoleh payung hukum untuk mengelola kawasan hutan secara legal.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama UMS dan Perhutanan Sosial
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama UMS dan Perhutanan Sosial

“Harapan kita nanti UMS bisa mendampingi masyarakat yang sudah memiliki izin pengelolaan hutan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, baik petani, hasil produksi pertanian, pengolahan pascapanen, maupun aspek lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Supriyono, Selasa, (23/6/2026).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara UMS dan Balai Perhutanan Sosial telah memasuki tahap implementasi. Kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya.
“UMS dengan Balai Perhutanan Sosial sudah melakukan kerja sama, yang dibangun sudah masuk tahap implementasi,” tambahnya.

Melalui sinergi tersebut, lanjutnya, UMS diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan kapasitas masyarakat pengelola hutan sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Wahyudi Ardhianto, menyambut baik inisiatif kerja sama yang dibangun bersama UMS.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendampingi kelompok masyarakat penerima izin Perhutanan Sosial agar mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

Wahyudi menjelaskan bahwa Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta bertugas memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial.

“Setelah masyarakat mendapatkan akses legal untuk mengelola hutan, berbagai pihak dapat masuk untuk melakukan pendampingan. Dari perguruan tinggi, misalnya, bisa membantu kelompok-kelompok yang sudah mendapatkan izin tersebut sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ungkapnya.

Untuk itu, keterlibatan akademisi sangat dibutuhkan, khususnya dalam penguatan aspek ekonomi masyarakat. Menurutnya, kelompok pengelola hutan sosial tidak hanya memerlukan pendampingan dalam budidaya, tetapi juga pengembangan pemasaran, akses pasar, hingga penguatan kelembagaan usaha.

“Kalau dari teman-teman perguruan tinggi, khususnya bidang ekonomi, harapannya masyarakat yang mengelola hutan bisa memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dari sisi pemasaran, market, maupun pengembangan usaha, ini menjadi ruang kolaborasi yang sangat potensial,” jelas Wahyudi.

Saat ini, lanjutnya, di wilayah Jawa Tengah telah terdapat sekitar 147 izin Perhutanan Sosial yang diberikan kepada kelompok masyarakat. Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi pemerintah, kelompok-kelompok tersebut terus didorong untuk mengembangkan sektor pangan, energi, dan komoditas unggulan berbasis kawasan hutan.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga fungsi ekologis hutan.

“Tujuannya memang untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi kami juga fokus mengembalikan fungsi hutan. Jangan sampai hanya orientasi ekonominya yang berkembang, sementara hutannya justru dilupakan,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama dengan UMS dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret, mulai dari penelitian, pengabdian masyarakat, hingga pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang melibatkan mahasiswa secara langsung dalam pendampingan masyarakat di kawasan Perhutanan Sosial. (Fika/Humas)

Bagikan informasi ini kepada temanmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

News UMS kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Universitas Muhammadiyah Surakarta