
REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin.
Ia berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
ASN asal Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan itu, dijadwalkan menjalani ujian terbuka alias promosi Doktor Ilmu Hukum di UMS Kamis 24 Mei 2023, pukul 08.00 WIB.
Setelah ujian terbuka, Fahrudin juga dijadwalkan akan langsung menerima pengukuhan sebagai Doktor Ilmu Hukum dari UMS.
Menariknya, Gelar akademis bidang hukum yang diraih mantan Inspektur Rembang itu linier dengan studi S1 dan S2 miliknya.
Pendidikan S1 dan S2 Fahrudin juga mengambil Ilmu Hukum di UMS.
Dengan demikian, sejauh ini Fahrudin menjadi pejabat di lingkup Pemkab Rembang yang memiliki gelar akademis tertinggi secara linier di bidang Ilmu Hukum.
Fahrudin mendapatkan pengukuhan gelar Doktor setelah berhasil menulis disertasi dengan fokus penelitian tentang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dari ahli waris terpidana.
Ia melakukan penelitian dengan studi kasus Kabupaten Rembang dalam kurun waktu 2015-2022.
Judul disertasinya adalah, ‘Formulasi Hukum Asset Recovery Pengembalian Kerugian Negara dari Aset Hasil Korupsi yang Dikuasai Oleh Ahli Waris di Kabupaten Rembang’.
Di tengah kesibukannya sebagai Inspektur hingga menjabat Sekda, Fahrudin membutuhkan waktu 5 tahun untuk menyelesaikan program doktornya.
Dari lima tahun itu, 3 tahun di antaranya khusus untuk menyelesaikan disertasi.
Hingga akhirnya, beberapa waktu sebelum ini jurnalnya bisa diterbitkan dan juga sudah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.
Namun, lantaran Fahrudin adalah pejabat publik maka promotornya mengusulkan harus tetap ada ujian atau forum terbuka untum diperdengarkan.
“Sebenanrya secara aturan, lantaran saya sudah mengeluarkan jurnal dan diterima internasional sudah tidak perlu melakukan ujian terbuka. Namun, kata promotor, ‘Kan Anda pejabat publik, kok tahu-tahu bergelar doktor. Maka biar publik tahu prosesnya, harus dipromosikan. Istilahnya forum terbuka diperdengarkan bahwa saya benar-benar telah selesai menempuh program S3 UMS dan juga sudah menyelesaikan tugas akhir,” papar Fahrudin.
Setelah pengukuhan ini maka, Sekda Rembang memiliki nama dan gelar lengkap Dr Fahrudin SH, MH, CfrA.
Ia berharap, ke depan bisa menjariahkan ilmu hukumnya untuk masyarakat, baik melalui birokrasi maupun dunia akademisi, semisal menjadi dosen.




