You are currently viewing UMS Tambah 2 Doktor Ilmu Hukum, Rektor: Jadilah Ilmuwan yang Bermartabat

UMS Tambah 2 Doktor Ilmu Hukum, Rektor: Jadilah Ilmuwan yang Bermartabat

ums.ac.id, SOLOUniversitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Sidang Terbuka sekaligus Pengukuhan Program Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana yang bertempat di Ruang Seminar Lt. 5 Gedung Pascasarjana UMS, Selasa, (5/3).

Sidang Terbuka atas nama Satriyo Teguh Pranowo itu mengambil judul “Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Seksual Anak Berbasis Transendental di Kabupaten Pacitan.”

Sebagai Kepala Unit 4 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Madiun, Satriyo mengungkapkan alasannya memilih judul tersebut. Ketika Ia menjadi perwira melihat kejahatan seksual lebih tinggi daripada pencurian. Dari situlah Satriyo sebagai Polri yang berusaha menolong masyarakat, hingga akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikan.

“Tujuannya adalah mengurangi angka kejahatan kepada anak melalui akademisi, tidak hanya untuk Pacitan saja namun juga seluruh Indonesia,” ungkap Bapak 4 anak itu.

Walaupun setelah menempuh dengan lika-liku dan sampai berdarah-darah, Doktor ke-77 UMS itu bersyukur karena telah menyelesaikan studinya dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.59 dan berpredikat Sangat Memuaskan.

“Terimakasih kepada UMS karena saya bisa mengambil 2 Program sekaligus, yaitu Psikologi dan Hukum. Semoga UMS bisa mendorong saya akan lebih maju secara akademisi, dan paling utama pengabdian masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga dikukuhkan atas nama Puspaningrum sebagai lulusan Doktor ke-78 UMS dengan IPK 3.56 dan predikat Sangat Memuaskan. Ia yang saat ini berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) mengungkapkan perasaannya saat menempuh dan menyelesaikan pendidikan Doktornya di UMS.

Menurutnya menempuh pendidikan di UMS memiliki banyak sekali kemudahan, semua civitas akademika memberikan dukungan kepada dirinya untuk segera menyelesaikan pendidikannya dan sekarang semakin diberikan kemudahan untuk lulus tanpa harus sidang terbuka, melalui jalur Outcome Based Education (OBE).

Sistem OBE merupakan salah satu program yang mempunyai nilai inovasi yang strategis serta memiliki talenta penting untuk mengantarkan mahasiswa menjadi alumni UMS yang unggul. Mahasiswa bisa menghasilkan hak paten, menghasilkan wirausaha baru, menghasilkan riset teknologi, melakukan proyek kemanusiaan, serta menghasilkan proses hak cipta yang dilindungi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia maka bisa dikonversi dan bisa menggantikan skripsi atau Tugas Akhir.

“Kuliah di sini sangat menyenangkan, kalau orang jawa kita merasa dihargai, diperlakukan sama. Bagus sekolah di sini,” ungkap Dosen Unisri itu.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unisri, Prof., Dr., Drs., Sutoyo, M.Pd., menghadiri dan mengucapkan selamat kepada Dosen Fakultas Hukum Unisri, Puspaningrum, karena telah dipromosikan menjadi Doktor.

“Atas nama Universitas Slamet Riyadi mengucapkan terimakasih kepada UMS sebagai tempat kuliah dosen kami,” kata Rektor Unisri.

Mudah-mudahan, lanjutnya, UMS selalu punya komitmen yang tinggi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Tak lupa, Rektor UMS, Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si., yang juga sekaligus Pimpinan Sidang memberikan pesan kepada kedua promovendus.

Menurutnya, di satu sisi memang ada kepentingan yang tidak bisa lepas dari predikat sebagai ilmuwan, terkadang keilmuan menjadi tidak bermartabat jika dikaitkan dengan jabatan yang melekat.

“Pak Satriyo kedepan bisa menunjukan sebagai seorang ilmuwan dan Polisi yang profesional, karena ini sebagai tuntutan yang barangkali semua rakyat mengharapkan polisi dekat dengan rakyat dan mengayomi rakyat,” pesan Rektor UMS. (Yusuf/Humas)