Surakarta, IDN Times – Student Committee MM UMS menyoroti isu Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang menjadi sorotan banyak diperbincangkan.
1. Dampak perekonomian.
Ketua Panitia, Agustiar Zanzawi, S.E., M.M menjelaskan, acara ini bertujuan untuk mendiskusikan dampak dari UU Cipta Kerja terhadap perekonomian.
“Dan membahas mengambil peluang baru yang terbuka dari perubahan ini. Pemerintah sudah mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Oktober 2020. Setelahnya langsung menjadi sorotan publik. Karena kontroversi yang melekat pada beberapa pasalnya,” ujar Agustiar, Selasa (11/4/2023).
2. Meredam isu-isu yang tidak benar.
Agustiar menjelaskan dari kalangan mahasiswa berharap bahwa UU ini akan membawa perubahan positif bagi perekonomian Indonesia.